BKAD Tangsel Inventarisasi Aset, 30 Kendaraan Dinas Masuk Daftar Lelang 2026
Reporter : HENDRA JAYA

TERASBANTEN.ID, TANGSEL ,- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel), melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), tengah melakukan inventarisasi aset kendaraan dinas yang akan dilelang pada tahun 2026. Dari hasil pendataan sementara, sebanyak 30 unit kendaraan dinas roda empat masuk dalam daftar lelang karena telah memenuhi ketentuan usia pakai. Rabu (21/01/2026).
Sekretaris Badan BKAD Kota Tangerang Selatan, Indri Sari Yuniandri, menjelaskan bahwa tahapan awal yang dilakukan adalah pendataan dan verifikasi seluruh aset kendaraan milik pemerintah daerah. Kendaraan yang telah berusia di atas tujuh tahun selanjutnya ditetapkan untuk mengikuti proses lelang sesuai regulasi yang berlaku.
“Pertama kita inventarisasi dulu aset kendaraan. Setelah itu ditetapkan mana saja yang memenuhi persyaratan untuk dilelang, yaitu kendaraan yang usianya sudah tujuh tahun ke atas,” ujar Indri. Saat ditemui di kantornya
Indri menyebutkan, pada tahun ini terdapat 25 unit kendaraan yang diajukan untuk dilakukan penilaian oleh Kantir Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelalng. Selain itu, terdapat lima unit kendaraan hasil penilaian tahun sebelumnya yang belum dilelang dan akan digabungkan dalam proses lelang tahun ini.
“Yang tahun lalu sudah dinilai ada lima unit. Jadi nanti digabung dengan yang baru, totalnya menjadi 30 kendaraan yang akan dilelang,” jelasnya.
Saat ini, BKAD masih dalam tahap pengajuan dan proses penilaian harga kendaraan. Setelah penilaian rampung, proses administrasi lelang akan segera dilakukan.
“Kalau penilaiannya sudah selesai, proses lelang secara administrasi kemungkinan bisa dilakukan setelah Lebaran,” kata Indri.
Menurutnya, seluruh kendaraan yang masuk daftar lelang merupakan kendaraan roda empat dengan tahun produksi rata-rata 2010 hingga 2014, bahkan ada yang lebih lama. Meski sebagian kendaraan masih dalam kondisi layak pakai, namun secara aturan telah memenuhi syarat untuk dilepas melalui mekanisme lelang.
“Harga nanti ditentukan berdasarkan hasil penilaian. Bisa saja nilai lelang lebih tinggi atau lebih rendah dari nilai penilaian, tergantung kondisi dan minat peserta lelang,” ungkapnya.
Indri menambahkan, hasil lelang kendaraan dinas tersebut seluruhnya akan masuk ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah. Berdasarkan pengalaman lelang sebelumnya, pemasukan yang dihasilkan mencapai miliaran rupiah.
“Nilai target itu sifatnya perkiraan. Nilai riilnya nanti berdasarkan hasil lelang. Seluruh hasilnya masuk ke kas daerah,” jelasnya.
Ia menegaskan, pelelangan kendaraan dinas merupakan bagian dari upaya optimalisasi aset daerah sekaligus bentuk transparansi pengelolaan barang milik pemerintah.
“Ini bagian dari pengelolaan aset yang tertib dan terbuka. Aset yang sudah tidak efektif digunakan bisa dimanfaatkan kembali melalui lelang,” pungkas Indri./ h3n.



