HUKRIMJAWA BARATNEWS

Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana yang Diduga Pembegalan di Karawang

TERASBANTEN,ID, Kerawang Jawa Barat,-Polisi Kabupaten Karawang mengungkap kasus pembunuhan berencana yang awalnya diduga sebagai pembegalan. Korban adalah Arif Sriyono (32), seorang karyawan perusahaan di Karawang.

Arif ditemukan tewas dengan luka mengenaskan di leher di saluran irigasi Sasak Misran, Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat. Meskipun awalnya disangka sebagai korban begal, penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa korban dibunuh oleh isterinya.

Motif utama pembunuhan adalah dendam dan sakit hati karena ketidakharmonisan hubungan antara korban dan isteri yang selingkuh. Pelaku utama adalah istri korban berinisial OC (32), dibantu adik ipar PD (19), dan seorang eksekutor yang masih buron bernama RZ.

Polres Karawang mengungkap kasus pembunuhan berencana. Para pelaku merencanakan pembunuhan selama dua minggu untuk menguasai harta milik korban. Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan bahwa pelaku OC ingin menguasai harta korban setelah perceraian, yang telah diputuskan bahwa OC tidak akan mendapatkan apa pun dari korban.

Kedua pelaku yang telah ditangkap, OC dan PD, ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang. Pelaku lainnya, RZ, sebagai eksekutor dan dibayar Rp 1,5 juta rupiah, masih dalam pengejaran polisi.

Para pelaku dihadapkan pada ancaman hukuman penjara seumur hidup sesuai dengan pasal 340 KUHPidana jo pasal 56, pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo pasal 56, dan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

Kapolres Wirdhanto mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas. Jika melihat sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib./ Redh3n

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button