Hari Pertama MPLS di Tangsel Berjalan Lancar, Dindikbud Pastikan Ramah Anak
Reporter : Hendra Jaya

TERASBANTEN.ID TANGSEL – Pelaksanaan hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di seluruh sekolah di Kota Tangerang Selatan berlangsung lancar tanpa kendala berarti. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan memastikan seluruh kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan mengedepankan konsep MPLS Ramah. Senin 13/07/2016.
Kepala Dindikbud Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, mengatakan seluruh satuan pendidikan mulai dari TK, SD hingga SMP melaksanakan MPLS secara serentak pada hari pertama tahun ajaran baru.
“Seluruh kegiatan dilakukan di lingkungan sekolah. Tujuannya agar siswa yang baru bisa beradaptasi dengan lingkungan, mengenal teman-teman baru, guru, serta budaya sekolah dengan nyaman,” ujarnya.
Deden menjelaskan, sesuai Surat Edaran Nomor 400.3/4113-Dikbud/2026 tentang Pemantauan dan Evaluasi MPLS Ramah Tahun 2026, seluruh sekolah wajib melaksanakan MPLS selama lima hari pada minggu pertama masuk sekolah.
Menurutnya, MPLS bertujuan mengenalkan potensi diri peserta didik, warga sekolah, kurikulum, serta lingkungan sekolah. Seluruh kegiatan juga wajib menerapkan prinsip Sekolah Aman dan Nyaman, ramah anak, inklusif, menyenangkan, edukatif, transparan, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.
Selain pengenalan lingkungan sekolah, Deden menyebutkan materi wajib yang diberikan kepada peserta didik baru meliputi Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria, edukasi Sopan dan Santun dalam Bermedia Sosial, pembiasaan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun), serta materi lain sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Ia menegaskan, pelaksanaan MPLS tahun ini tidak boleh diisi dengan kegiatan yang menyimpang dari tujuan pendidikan.
“Tidak ada kegiatan yang aneh-aneh. Semuanya ramah anak, sesuai ketentuan, dan tidak memberatkan siswa maupun orang tua,” tegasnya.
Deden juga mengingatkan seluruh sekolah agar tidak melakukan perpeloncoan dalam bentuk apa pun, kekerasan fisik maupun verbal, pungutan kepada peserta didik atau orang tua, pemberian tugas yang tidak mendidik, penggunaan atribut yang memberatkan siswa, maupun melibatkan alumni sebagai penyelenggara MPLS.
“Hari pertama Alhamdulillah berjalan lancar. Tidak ada komplain, seluruh kegiatan berlangsung sesuai rencana dan ketentuan yang telah ditetapkan,” katanya.
Sebagai bagian dari evaluasi nasional, Dindikbud Tangsel juga meminta seluruh satuan pendidikan berpartisipasi dalam Survei Evaluasi MPLS Ramah yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Survei tersebut diisi oleh kepala sekolah, perwakilan murid baru SMP, serta perwakilan orang tua/wali murid TK dan SD paling lambat 31 Juli 2026.
Selain itu, Dindikbud Kota Tangerang Selatan akan melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke seluruh satuan pendidikan. Sekolah diminta menyiapkan dokumen pendukung seperti SK Panitia MPLS, program dan jadwal kegiatan, dokumentasi, berita acara pelaksanaan, hingga laporan MPLS apabila diperlukan.
Dengan pengawasan tersebut, Deden berharap pelaksanaan MPLS Ramah di seluruh sekolah di Kota Tangerang Selatan dapat menjadi momentum awal yang menyenangkan bagi peserta didik baru sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan./h3n


