Soal Aset Kota Tangerang Terkait PDAM Banksasuci Cari Solusi Gelar NGOPI SASET


Kota Tangerang, Terasbanten.id – Kegiatan rutin diskusi mingguan Bank Sampah Sungai Cisadane (Banksasuci) mengangkat terkait persoalan aset yang masih hangat karena belum adanya titik temu atau kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang khususnya soal Aset PDAM TKR. Senin, 17/02/2020.
Hadir dalam diskusi tersebut Direktur Umum PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang, Dodi Effendi, Anggota DPRD Banten, Jazuli Abdillah dan Rektor STISIP Yuppentek, Bambang Kurniawan.
Menurut bambang jika secara pandangan akademisi atau dilihat dari landasan hukum mestinya persoalan serah terima aset secara otomatis sudah selesai sejak setahun berdirinya Kota Tangerang.
“Kan jelas di UU nya, mestinya paling lama satu tahun proses serah terima aset dari Daerah Induk ke Daerah Pemekaran, ini kan sudah 27 Tahun belum selesai Juga,” Ujar Bambang dalam pemaparan Diskusi.
Bambang menambahkan bahwa dirinya optimis, persoalan aset khususnya Aset PDAM TKR bisa diselesaikan dengan baik, karena kedua belah pihak memiliki itikad baik yang sama.
“Kedua belah pihak memiliki itikad baik yang sama, ini persoalan waktu saja, saya optimis bisa segera selesai, apalagi bila Pemprop Banten juga turut menengahi, dan yang ideal memang demikian,” jelasnya.
Pandangan yang sama disampaikan oleh Anggota DPRD Banten, Jazuli Abdillah bahwa belum diserah terimakan nya aset sebetulnya hanya persoalan waktu dan prinsip saja.
“Saya yakin ini bisa cepat selesai, kan hanya persoalan prinsip saja, hal – hal yang substansial tinggal pematangan saja, makanya nanti kami minta pemrop banten dapat segera menengahi,” tuturnya.
Jazuli menengaskan dirinya selaku Komisi yang memang membawahi urusan aset, akan membantu mencari formula solusi terbaik kedua belah pihak.
“Ini kan tinggal formula solusi terbaiknya seperti apa? Pembahasan Persoalan aset bukan sekedar Ngopi atau ngobrol biasa tapi ada persoalan Administrasi yang harus ditempuh, tapi saya yakin akan ada titik temunya,” Tambahnya.
Sementara itu, Direktur Umum PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang, Dodi Efendi meyakini segera menemukan titik temu lagi-lagi persoalan waktu saja.
“Kedua belah memiliki Itikad yang baik kok, dan mudah-mudahan segera ada solusi terbaik, yang pasti tentunya kedua belah pihak tidak akan ada yang merasa dirugikan,” ungkapnya.
Menurut Dodi, ada jeda waktu yang panjang dari Penandatangan Berita Acara Serah Terima pada tahapan eksekusi.
“Kan ga begitu ditandatangani langsung dieksekusi, ada proses waktu untuk melakukan telaah dan kajian, Insya Allah akan ada titik temu dalam waktu dekat yah,” pungkasnya./ hen


