Tim KPK Tangkap OTT Gubernur Sul-Sel, Sita Milyaran Rupiah

Tim KPK sebanyak 9 (sembilan) orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan M. Nurdin Abdullah, di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan. Sabtu 25/02/2021 dinihari pukul 01.00 waktu Indonesia bagian tengah (Wita).
Hal tersebut berdasarkan rilis Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) yang diterima oleh rilis Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tangsel dan tertuang dalam Surat Perintah Penyelidikan, No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain :
1. Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn);
2. Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn);
3. Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn);
4. Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan);
5. Irfandi ( Sopir Edy Rahmat).
“Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 Milyar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan di jalan, Ali Malaka, Kecamatan. Ujung Pandang, Kota Makassar,” bagian dari bunyi rilis tersebut.
Diterangķan juga dalam rilis tersebut yaitu tim KPK kemudian langsung membawa Nurdin Abdullah dan rombongan langsung ke Klinik Transit di Jalan Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.
Selanjutnya, Tim KPK dan Rombongan di kawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel antara lain :
1. Iptu. Cahyadi;
2. Bripka. Laode Budi;
3. Briptu. Sardi Ahmad;
4. Bripda. M. Syaharuddin.
Kemudian pada pukul 05.44 Wita.
“Rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan Swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617 yang kemudian Tim Dan Rombongan Memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00Wita,”
Pungkas bunyi rilis tersebut.




