Dinkop UKM Tangsel Fasilitasi Peningkatan Perijinan Gratis Bagi Para Pelaku UMKM

TERASBANTEN.ID, TANGSEL,- Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop & UKM) Kota Tangerang Selatan (Tangsel)kembali membuat terobosan yaitu berikan Fasilitasi Peningkatan Perijinan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan menengah (UMKM) yang belum memiliki ijin secara gratis.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Tangsel Warman Syanudin, Warman mengatakan, produk UMKM Kota Tangsel saat ini semakin menggeliat. Sebab, produk-produk dari para pelaku UMKM tersebut semakin hari semakin diminat, hampir dari semua lapisan masyarakat Tangsel.
“Saat ini para pelaku UMKM di Tangsel sudah sangat kreatif, sangat produktif dan inovatif,” terang Warman saat dihubungi di gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, jalan Maruga, Ciputat. Rabu (29/03/2022).

Menurut Warman agar pelaku usaha UMKM dapat terus melebarkan hasil produknya, tentunya para pelaku UMKM harus memiliki persyaratan yang sudah ditentukan. Salah satunya adalah Nomor Induk Berusaha (NIB).
Sebab lanjut Warman produk yang dihasilkan dari pelaku UMKM menurutnya, tidak hanya untuk dijual di depan rumah saja namun juga hasil dari produk UMKM tersebut dapat dipasarkan secara online. Bahkan tambahnya, produk UMKM tersebut dapat dipasarkan di mini market maupun super market.
“Nah, untuk masuk kesana kan tentu para pelaku UMKM harus ada perijinan yang lengkap. Karena akan dilihat, mana NIB nya, mana halalnya, mana HAKI nya, dan sebagainya. Nanti kami dari dinas akan membantu untuk pengurusannya, semua gratis di urus dinas koperasi dan UKM,” ungkapnya.

Menurutnya, saat ini sudah banyak pelaku UMKM di Tangsel yang sudah memenuhi persyaratan untuk memasarkan produk-produk yang dihasilkan oleh pelaku UMKM itu sendiri.
“Sudah banyak, sudah banyak sekali. Kan muncul-muncul lagi produk-produk yang baru. Nah produk-produk yang baru itu harus segera di daftarkan,” pungkasnya. /H3N


