Camat Mekar Baru Minta Pemprov Banten Pastikan Ketersediaan Pangan Jelang Lebaran.

Tangerang – Camat Mekar Baru, kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang Miftah Shuritho,S,STP.MM. meminta Pemprov Banten dan dinas terkait untuk memastikan ketersediaan pangan dan sembilan bahan pokok (sembako) jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
“Kita juga minta harga-harga kebutuhan pokok itu terkendali, sehingga tidak menimbulkan keresahan dan kecemasan, terutama di H-7 menjelang Lebaran,” kata Miftah
Miftah Shuritho juga merespon terkait kenaikan harga daging sapi di sejumlah pasar di kabupaten Tangerang hanya 1,2 persen, di bawah harga eceran tertinggi (HET).
Berdasarkan data Disperindag Banten harga daging sapi di Medan bertahan Rp 130.000, yakni masih di bawah Rp140.000 dari harga eceran tertinggi (HET)-nya, sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional No 11 tahun 2022.
Menurut Miftah dengan kondisi itu, harga-harga kebutuhan pokok masih tergolong relatif stabil. “namun kita juga tidak boleh lalai. Sebab biasanya jelang berakhirnya bulan Ramadhan, beberapa kebutuhan pokok diperkirakan merangkak naik, karena tingginya animo masyarakat yang akan merayakan idul Fitri” jelasnya.
Karenanya, Miftah meminta Pemprov Banten melalui Disperindag harus melakukan langkah-langkah konkrit untuk menekan harga tidak terlalu tinggi, khususnya harga daging sapi. Yakni, dengan cara memastikan ketersediaan daging segar, mulai dari peternak, distributor sampai pengecer.
“Selain itu, Pemerintah juga dapat bekerjasama dengan Bulog dengan melakukan Operasi Pasar,” sambung Miftah.
Langkah ini, lanjutnya, bertujuan untuk memastikan distribusi daging dapat berjalan lancar dan kenaikan daging tidak terlalu tinggi serta terjangkau oleh masyarakat yang sangat membutuhkan untuk kebutuhan Idul Fitri nanti.
Begitu juga dengan harga sembako, seperti telur, cabai dan minyak goreng, yang diperkirakan merangkak di momen perayaan Lebaran bagi umat Islam ini.
“Pemprov Banten harus memastikan ketersediaan dengan baik, dan terus melakukan sosialisasi dan razia stok sembako dan pangan pada masing-masing distributor,” ujarnya.
Dia juga mendesak untuk memberlakukan hukuman bagi perusahaan yang coba-coba berbuat nakal dengan menimbun persedian barang yang dibutuhkan masyarakat.
“Dari hukuman itu, diharapkan para pedagang dan distributor patuh dan menghindari penimbunan barang atau berspekulasi menaikkan harga,” pungkasnya. (Mulyadi)




