Satpol PP Tangsel Gelar Razia PPKM Bersama Dinas Terkait

TERASBANTEN ID, TANGSEL,- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) Tangsel melakukan razia PPKM di sejumlah wilayah. Razia kali ini dilakukan bersama Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan Kota Tangsel. Selasa 22/03/2022.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al-Fachri menjelaskan razia PPKM bersama Dinas terkait ini menyasar beberapa tempat pariwisata dan perdagangan yang ada di wilayah Serpong.
“Tadi kami melakukan pengecekan di beberapa tempat hiburan, seperti di Delta Massage & Spa, Orchid dan Alaska,” ungkap Muksin.
Muksin menambahkan pihaknya juga melakukan razia di beberapa toko modern dan kafe yang ada di wilayah Serpong.

“Pada saat kami melakukan pengawasan di tempat-tempat tersebut, kami melihat ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa pengusaha, ini kita tegur, dan kita sampaikan untuk diperbaiki, sesuai aturan sebelum masuk ke tempat hiburan, pelanggan seharusnya diswab terlebih dulu, dan ini tidak dilakukan. Alasannya menurut mereka pelanggan itu tidak mau.”
“Pelanggaran lainnya adalah, barcode PeduliLindungi yang ada di tempat-tempat tersebut tidak dijaga, pelanggan yang datang ke tempat itu lewat begitu saja, sehingga antara yang masuk dan keluar tidak terdeteksi berapa jumlahnya. Ini tentunya tidak sesuai dengan maksud dari fungsi dan manfaat barcode PeduliLindungi,” jelas Muksin dengan detail.
Menurut Muksin, selain pelanggaran-pelanggaran yang diungkapkan tersebut, pelanggaran lain yang ditemukan dalam razia kali ini, adalah ada beberapa kafe dan tempat usaha yang tidak menyiapkan tempat cuci tangan dan atau hand zanitizerI di depan tempat usahanya.
“Pada razia kali ini juga, kami menemukan ada beberapa pengunjung dan pengelola yang tidak menggunakan masker. Kepeda mereka kami berikan sanksi, dan sankskinya mereka pilih, ada yang distrap, ada yang menyanyikan lagu nasional, ada yang melafalkan naskah Pancasila, dan lainnya,” pungkasny, /h3n



