TANGSEL

Optimalkan PAD, Pemkot Tangsel Tertibkan Retribusi Parkir

Terasbantenmid, Tangerang Selatan – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera melakukan penertiban terhadap retribusi parkir di beberapa lokasi strategis, termasuk di RSU Pamulang , setelah adanya laporan terkait pengelolaan yang selama ini dilakukan oleh pihak tertentu.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bagian dari optimalisasi pendapatan daerah sesuai dengan Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pernyataan ini disampaikan Benyamin Davnie saat usai menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan Bersama DPRD dan Wali Kota di Gedung DPRD, Jalan Raya Puspitek, Serpong. Senin (03/03/2025).

“Iya, nanti akan kita lakukan penertiban. Saya mendapat laporan dari Pak Wakil, bahwa sudah ada pemenangnya. Jadi, penertiban ini akan kita lakukan melalui musyawarah serta mekanisme yang telah ditetapkan,” ujar Benyamin.

Ia menambahkan bahwa retribusi parkir merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang harus dikelola dengan baik.

“Ini bukan hanya di RSUD, tetapi di semua objek pajak daerah, termasuk di Lapangan Cilenggang. Semua akan kita tata ulang sesuai dengan perda yang baru,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya akan memastikan sistem pengelolaan retribusi lebih transparan dan terintegrasi agar pendapatan dari sektor ini benar-benar masuk ke kas daerah./h3n.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button