Razia Ramadan di Tangsel: 170 Botol Miras Disita, Tempat Hiburan Terancam Disegel!

Terasbanten.id, Tangerang Selatan – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menggelar razia gabungan pada Sabtu malam (9/3) untuk memastikan ketertiban selama Bulan Suci Ramadan. Operasi ini melibatkan Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, serta unsur TNI-Polri. Hasilnya, sebanyak 170 botol minuman keras (miras) disita dari berbagai lokasi, sementara pengawasan terhadap tempat hiburan diperketat. Minggu (09/03).
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Surat Edaran Wali Kota terkait pembatasan operasional tempat hiburan selama Ramadan.
“Malam ini kami melakukan sidak untuk memastikan tempat usaha mematuhi aturan yang berlaku. Kami juga mengawasi titik-titik rawan tawuran agar masyarakat bisa beribadah dengan tenang,” ujar Pilar.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan pelanggaran penjualan miras di Pasar Ciputat, dengan 121 botol dan kaleng miras berhasil disita. Sementara itu, sidak di kawasan Pamulang menunjukkan perbaikan setelah sebelumnya beberapa warung dan kafe ditindak karena menjual miras.
“Tiga warung di Pasar Kita Pamulang sudah kami tindak, dan hasilnya hari ini lebih baik. Ke depan, kami akan menerapkan metode penyamaran untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran. Jika masih ada yang berani menjual miras, tempatnya akan ditutup permanen,” tegasnya.
Pilar juga menegaskan bahwa tempat hiburan yang tetap beroperasi selama Ramadan akan langsung ditutup. “Kami sudah mengeluarkan surat edaran. Kalau masih ada yang buka, kami tidak akan memberi peringatan lagi, tapi langsung menyegelnya,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Tangsel telah menerima laporan mengenai dugaan transaksi prostitusi di beberapa tempat karaoke. “Kami sudah mendapat laporan dari DPRD dan masyarakat setempat bahwa ada tempat karaoke yang dijadikan lokasi transaksi miras dan prostitusi. Jika terbukti, tempat tersebut akan ditutup sepenuhnya,” kata Pilar.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Tangerang Selatan Muksin Al Fahri mengonfirmasi bahwa total 170 botol miras disita dalam operasi ini.
“Totalnya sekitar 170 botol dari berbagai merek. Razia ini bukan operasi satu kali, tetapi akan dilakukan secara berkala selama Ramadan,” ujarnya.
Mukhsin menjelaskan bahwa operasi perdana ini dilakukan pada 9 Maret dan akan terus berlanjut untuk memastikan tidak ada pelanggaran serupa. “Sebagian besar tempat hiburan sudah ditutup sejak Sabtu malam. Jika besok masih ada yang beroperasi, maka langsung kami segel,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa informasi mengenai tempat-tempat yang melanggar aturan diperoleh dari penyelidikan internal Satpol PP, bukan hanya dari laporan masyarakat. “Kami sudah memetakan titik-titik rawan dan akan terus mengawasi selama Ramadan,” pungkasnya. /H3n.

