TANGSEL

6.153 PPPK Tahap 1 Tangsel Dilantik, Benyamin Davnie: Penantian Panjang Itu Kini Terbayar

TERASBANTEN.ID, TANGSEL— Sebanyak 6.153 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 resmi dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di Lapangan Batalyon Arhanud 1 Rajawali, Pakulonan, Serpong Utara, Senin (30/06/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Selatan, dan menjadi momentum bersejarah bagi ribuan tenaga honorer yang selama bertahun-tahun menantikan kepastian status kepegawaian mereka.

Wali Kota Benyamin Davnie menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada para pegawai yang hari ini resmi menyandang status PPPK. Ia menyoroti betapa panjang dan tidak mudah perjalanan yang telah dilalui para pegawai, termasuk yang telah mengabdi selama 10 hingga 15 tahun sebagai tenaga kerja sukarela (TKS).

“Penantian panjang itu akhirnya terjawab. Ada yang sudah mengabdi sampai 15 tahun, seperti Ibu Sri dan beberapa lainnya. Alhamdulillah, hari ini mereka telah resmi menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Ini adalah anugerah sekaligus tanggung jawab,” ujar Wali Kota.

Wali Kota juga menyampaikan harapan agar status baru ini dibarengi dengan peningkatan kinerja, semangat melayani, serta dedikasi yang lebih tinggi dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Tangerang Selatan.

“Saya berharap seluruh PPPK yang dilantik hari ini menunjukkan komitmen, loyalitas, disiplin, integritas, serta kinerja terbaik. Kita semua adalah abdi negara dan abdi masyarakat. Tugas kita adalah memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berdampak,” tambahnya.

Selain itu, Wali Kota juga menyinggung proses rekrutmen PPPK Tahap 2, yang saat ini sedang menunggu hasil akhir. Sebanyak 1.700 peserta telah mengikuti seleksi, memperebutkan 800 formasi yang tersedia.

Terkait hak kepegawaian, Wali Kota menjelaskan bahwa gaji pokok dan tunjangan penghasilan (TPP) bagi PPPK baru akan dialokasikan dalam anggaran tahun berikutnya, sesuai regulasi yang mengatur bahwa pembayaran dimulai satu tahun setelah pelantikan.

“Untuk sekarang, mereka masih menerima insentif sebagaimana saat masih berstatus TKS. Tapi insyaAllah, hak-hak sebagai PPPK akan mulai diterima tahun depan,” jelasnya.

Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD Kota Tangerang Selatan, jajaran Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah yang akan menjadi tempat bertugasnya para PPPK yang dilantik. /h3n.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button