TANGSEL

Usai Lantik 853 P3K Tahap II, Benyamin Ingatkan Jaga Moral dan Etika

Reporter: HENDRA JAYA

TEARAS BANTEN.ID ,Tangerang Selatan – Usai melantik 853 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tahap II di Gedung STAN Bintaro, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie berpesan agar para aparatur baru tersebut menjaga moral, etika, serta bijak dalam menggunakan media sosial. Selasa (30/09/2025).

“Karena mereka bagian dari ASN, mereka harus cerdas dalam mengawal pekerjaannya di tengah kemajuan teknologi. Jangan sampai salah langkah, apalagi sampai viral karena hal-hal yang tidak pantas. Jaga moral, patuhi aturan,” tegas Benyamin.

Wali Kota menjelaskan, pegawai yang dilantik kali ini berasal dari tiga kelompok besar, yakni tenaga teknis, tenaga guru, dan tenaga kesehatan yang sebelumnya belum sempat mengikuti seleksi tahap pertama. Dengan tambahan tersebut, jumlah honorer yang sudah resmi berstatus P3K di Tangsel kini mencapai 6992 orang.

Benyamin menambahkan, para pegawai yang dilantik juga memiliki latar belakang pengabdian yang panjang. Tercatat yang tertua berusia 54 tahun dengan masa kerja 37 tahun sebagai TKS, sedangkan yang termuda baru sekitar dua tahun.

“Mereka rata-rata bekerja di sekolah, seperti penjaga sekolah, juga ada tenaga pesapon dan lainnya dengan tugas yang beragam,” ujarnya.

Selain menekankan etika, Wali Kota berharap seluruh P3K yang baru dilantik dapat bekerja optimal dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Mereka sudah diikat dengan sumpah jabatan dan perjanjian kerja. Jadi selain diberi kesempatan, tentu ada sanksi apabila melanggar,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BPKSDM Tangsel Fuad menyebutkan masih ada 872 calon P3K yang sedang dalam proses pengisian daftar riwayat hidup (DRH) sebelum diterbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

“Formasinya kurang lebih sama, ada tenaga teknis, guru, dan lainnya. Semua bertahap, setelah DRH beres lalu terbit NIP, baru bisa dilantik,” jelasnya.

Pelantikan tahap II ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Tangsel untuk memperkuat pelayanan publik melalui pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K secara bertahap sesuai kebutuhan formasi di berbagai OPD. /h3n.

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button