SERANG

Pacu Transparansi Publik, Andra Soni Tegaskan Komitmen Tingkatkan Keterbukaan Informasi

TERASBANTEN.ID, SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus memperkuat komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel. Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) menjadi salah satu fokus utama dalam agenda reformasi birokrasi daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur saat menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten di Gedung Negara, Kota Serang, Selasa (11/11/2025).

“Sejak saya menjadi Ketua DPRD, saya sudah banyak terlibat dalam penguatan peran Komisi Informasi. Karena itu, kalau ada inovasi untuk meningkatkan indeks keterbukaan informasi, Insya Allah saya dukung penuh,” tegas Andra Soni.

Dukungan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov Banten serius dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai upaya membangun pemerintahan yang partisipatif dan berintegritas.

Selain itu, Gubernur Andra Soni dijadwalkan akan menghadiri Anugerah Informasi Publik Tahun 2025, sekaligus memberikan paparan khusus tentang komitmen Banten dalam memperkuat budaya keterbukaan di hadapan Komisi Informasi Pusat.

Dalam kesempatan tersebut, Komisioner Komisi Informasi Banten, Ojat Sudrajat, memaparkan berbagai inovasi dan perluasan kategori penilaian dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten 2025.

“Tahun ini kami menambahkan kategori desa, dan tahun depan akan ditambah lagi kategori sekolah untuk SMA dan SMK sesuai kewenangan Pemprov Banten,” jelasnya.

Langkah ini menjadi bukti bahwa upaya mendorong transparansi tidak hanya difokuskan pada level Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi juga menjangkau unit pemerintahan terkecil serta lembaga pendidikan.

Ojat menambahkan, sebagian besar sengketa informasi publik yang ditangani KI Banten sepanjang 2025 justru berasal dari sektor pendidikan dan pemerintahan desa. “Kalau dari OPD jumlahnya tidak banyak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosatik) Provinsi Banten, Beni Ismail, menjelaskan bahwa paparan Pemprov Banten di tingkat nasional akan dinilai berdasarkan enam aspek utama.

“Meliputi kualitas, jenis, sarana-prasarana informasi, komitmen organisasi, digitalisasi, dan inovasi,” terang Beni.

Dengan penguatan komitmen dari Gubernur Andra Soni serta kolaborasi lintas lembaga yang terus ditingkatkan, Pemprov Banten optimistis mampu mencatat hasil terbaik dalam penilaian keterbukaan informasi publik nasional tahun 2025.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button