Pendapatan Pajak Melampaui Target, Bapenda Tangsel Terus Genjot Penagihan Hingga Akhir Tahun
Reporter :Hendra Jaya

TERASBANTEN.ID, TANGERANG SELATAN — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaporkan sejumlah capaian pajak daerah yang telah melampaui target per 14 November 2025. Meski demikian, Bapenda menegaskan upaya penagihan akan terus dilakukan untuk menggenjot penerimaan dari jenis pajak yang realisasinya masih di bawah 100 persen. Senin (17/11/2025).
Sekretaris Bapenda Kota Tangsel, Rahayu Sayekti, mengungkapkan bahwa beberapa jenis pajak telah menunjukkan performa yang sangat baik. Pajak Bea Balik Nama Bangunan (BBN) dari target Rp462 miliar telah terealisasi sebesar Rp480.010.929.988 atau 103,90 persen. Sementara Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari target Rp678 miliar sudah mencapai Rp711.051.134.903 atau 104,87 persen.
“Walaupun dua jenis pajak ini sudah melampaui target, kegiatan penagihan tunggakan tetap berjalan. Tim kami masih keliling ke kelurahan, kecamatan, balai warga, dan titik-titik pelayanan lainnya. Program ini masih berlangsung sampai akhir November,” ujar Ayu.
Ia menjelaskan, capaian dari pajak yang sudah melampaui target diharapkan dapat mengompensasi jenis pajak lain yang masih belum mencapai realisasi maksimal, termasuk pajak opsen yang hingga kini masih terus disosialisasikan bersama Pemerintah Provinsi.
Untuk jenis pajak lainnya, pajak restoran atau PBJT makanan-minuman dari target Rp430 miliar telah mencapai 102,68 persen atau Rp441.532.875.189. Pajak hotel juga melampaui target; dari target Rp43 miliar, realisasinya sudah Rp46.467.534.021 atau 108,06 persen. Pajak hiburan pun melampaui target dengan realisasi Rp50.495.720.622 dari target Rp48 miliar, atau 105,20 persen.
Sementara itu, secara keseluruhan dari 10 jenis pajak daerah termasuk opsen, Bapenda mencatat capaian 93,37 persen. Dari total target Rp2.685.634.995.643, realisasi yang sudah masuk sebesar Rp2.507.626.561.124.
Menurut Ayu, beberapa jenis pajak yang belum mencapai target menghadapi kendala teknis. Pajak air tanah menurun karena penggunaan air tanah semakin sedikit. Pajak PPJ listrik biasanya baru masuk pada tanggal 20-an setiap bulan. Pajak parkir masih dalam proses optimalisasi melalui pengecekan omset dan pengawasan lapangan.
“Khusus opsen PKB dan BBNKB, capaian terendah ada di BBNKB. Karena sekarang balik nama kendaraan bekas tidak lagi dikenakan biaya BBNKB. Ditambah tren pembelian mobil listrik yang mendapat subsidi sehingga nilai pajaknya tidak masuk ke kita,” jelasnya.
Ayu menambahkan, Bapenda terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten untuk percepatan penagihan piutang PKB, termasuk bekerja sama dengan perangkat wilayah dalam sosialisasi dan pendataan wajib pajak.
“Kami lakukan koordinasi dan kolaborasi. Sambil menagih PKB, kami sosialisasikan juga kepada warga berdasarkan data nomor polisi dan alamat wajib pajak. Ini untuk mengejar target agar bisa mencapai 100 persen secara keseluruhan,” tegasnya.
Untuk mendukung percepatan penerimaan, Bapenda Tangsel juga masih membuka program diskon piutang pajak daerah hingga 29 Desember 2025. Piutang pajak tahun 2014 ke bawah mendapat diskon 75 persen untuk pokok dan sanksi administrasi. Sementara piutang tahun 2015–2024 mendapat diskon 30 persen.
“Alhamdulillah, program ini memberikan peningkatan signifikan. Pembayaran PBB maupun BPHTB naik bersamaan, terutama menjelang akhir tahun ketika banyak masyarakat ingin melakukan transaksi. Biasanya tunggakan besar terbayar saat masyarakat butuh melunasi PBB untuk proses transaksi,” pungkas Ayu. /h3n.



