TANGSEL

Andra Soni Tegaskan Integritas sebagai Pondasi Banten

Reporter: Hendra Jaya

TERAS BANTEN.ID, BANTEN — Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa integritas harus menjadi pondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Banten. Hal itu disampaikan dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 tingkat Provinsi Banten yang digelar di SMAN 1 Kabupaten Tangerang, Jumat (27811/2025).

Dalam amanatnya, Andra Soni menekankan bahwa korupsi adalah ancaman serius yang dapat merusak kesejahteraan, memperlambat pembangunan, serta menggerogoti masa depan generasi mendatang.

“Selaras dengan visi Pemerintah Provinsi Banten, kami berkomitmen mewujudkan Banten maju, adil merata, dan tidak korupsi,” tegasnya. Kamis(27-11/2025).

Menurutnya, Hakordia menjadi momentum global untuk mengingatkan kembali pentingnya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Korupsi, ujar Andra Soni, bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga masalah moral, budaya, dan tata kelola yang harus dibenahi bersama.

Gubernur Andra Soni menyoroti dampak buruk korupsi yang dapat menurunkan kepercayaan publik dan menghambat pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, ia menginstruksikan seluruh jajaran Pemprov Banten untuk memperkuat perbaikan tata kelola serta menekan potensi korupsi di setiap lini.

Ia secara khusus meminta peningkatan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) serta penguatan kolaborasi antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Tim Korsup Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Meningkatkan sinergi APIP dengan Tim Korsup KPK adalah langkah penting untuk memperkuat integritas sistem pemerintahan daerah,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni turut mengajak para guru dan tenaga kependidikan untuk menjadikan sekolah sebagai ekosistem antikorupsi. Ia menegaskan bahwa dunia pendidikan harus bebas dari pungutan liar, gratifikasi, maupun penyalahgunaan wewenang.

“Sekolah harus menjadi zona integritas, tempat anak-anak merasa aman, dilayani dengan adil, dan melihat contoh nyata perilaku antikorupsi,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya membangun karakter antikorupsi sejak dini dengan membiasakan perilaku jujur, berani berkata benar, dan menolak segala bentuk kecurangan.

Kepala Sekretariat KPK Guntur Kusmeiyano memberikan apresiasi terhadap capaian MCSP Pemprov Banten yang mencapai skor 93, dinilai sebagai salah satu capaian luar biasa. Ia juga mengapresiasi kiprah Forum Penyuluh Antikorupsi dan Forum Ahli Pembangun Integritas yang kini telah beranggotakan 507 orang dengan jangkauan penyuluhan mencapai 120 ribu orang.

Plt. Inspektur Daerah Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan Hakordia 2025 bertujuan memperkuat budaya antikorupsi serta mengubah pola pikir masyarakat untuk berani mencegah dan melaporkan praktik korupsi.

SMAN 1 Kabupaten Tangerang dipilih sebagai lokasi kegiatan karena telah meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Pada momen Hakordia 2025 ini, Gubernur Andra Soni mengukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas Provinsi Banten untuk masa bakti 2025–2028.

Gubernur juga menyerahkan piagam penghargaan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari KemenPAN-RB kepada SMAN 1 Kabupaten Tangerang.

Selain itu, diberikan pula Penghargaan Desa Antikorupsi kepada, Desa Sumur Bandung, Kabupaten Lebak, Desa Legok, Kabupaten Tangerang, Desa Cikande Permai, Kabupaten Serang.

Acara ditutup dengan peluncuran buku zona integritas berjudul “Melangkah Bersama dalam Integritas./h3n.

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button