TANGSEL

Pemkot Tangsel Tegaskan Komitmen Tangani Darurat Sampah

TERASBANTEN.ID,TANGSEL Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam menangani kondisi darurat sampah yang berpotensi mengancam kesehatan dan kenyamanan warga. Pembukaan kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang dilakukan sebagai langkah taktis dan terukur untuk melindungi sekitar 1,4 juta jiwa warga Tangsel dari dampak serius penumpukan sampah.

Kebijakan tersebut diambil menyusul arahan Kementerian Lingkungan Hidup serta pertimbangan keselamatan lingkungan dan kesehatan publik. Pemkot menyadari, langkah ini tidak sepenuhnya diterima oleh sebagian warga di sekitar TPA Cipeucang. Namun, penolakan tersebut dipandang sebagai bentuk kekhawatiran yang wajar dan menjadi bagian dari dinamika sosial yang harus dihormati.

“Kami memandang ekspresi warga sebagai sesuatu yang wajar. Kami memahami kekhawatiran dan aspirasi sebagian warga di sekitar TPA Cipeucang. Namun, pada saat yang sama, pembukaan TPA ini dilakukan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan seluruh warga Tangerang Selatan tetap terjaga,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel, TB Asep Nurdin, mewakili Pemkot Tangsel, Selasa (23/12/2025).

Pemkot menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara. Namun demikian, persoalan pengelolaan sampah menyangkut hajat hidup orang banyak. Penutupan TPA Cipeucang secara total juga berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat Tangsel, termasuk warga di sekitar lokasi itu sendiri. Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan bersama unsur TNI dan Polri tetap mengedepankan prinsip persuasif, humanis, dan proporsional.

Menurutnya, pengoperasian kembali TPA Cipeucang bukanlah solusi jangka panjang, melainkan bagian dari skema penanganan darurat. Langkah ini dilakukan dengan pengawasan ketat, penerapan standar operasional prosedur yang diperketat, serta supervisi langsung dari Kementerian Lingkungan Hidup. Pengelolaan teknis di area TPA juga diperkuat untuk meminimalkan dampak bau, mencegah longsor, serta merespons tuntutan warga terdampak.

“Dengan beroperasinya kembali TPA Cipeucang secara terukur, Pemkot justru berupaya menghindari kelalaian sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Membiarkan sampah menumpuk di jalan dan permukiman akan jauh lebih berbahaya dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum,” tegas Asep.

Pemkot Tangsel juga mengakui bahwa warga di sekitar TPA Cipeucang telah lama merasakan dampak lingkungan. Karena itu, pemerintah berkomitmen memperkuat komunikasi dengan perwakilan warga, tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempat. Evaluasi internal terhadap pengelolaan TPA terus dilakukan, disertai penyiapan langkah-langkah teknis perbaikan seperti pengendalian bau, penataan timbunan sampah, serta pengetatan SOP operasional. Selain itu, Pemkot menyiapkan skema perlindungan dan peningkatan kesejahteraan bagi warga terdampak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam jangka menengah dan panjang, Pemkot menegaskan bahwa TPA Cipeucang bukan satu-satunya solusi persoalan sampah di Tangsel. Pemerintah tengah mengakselerasi pengelolaan sampah dari sumbernya melalui TPS3R dan program pengurangan sampah rumah tangga, menjajaki kerja sama regional, serta mengembangkan teknologi pengolahan sampah, termasuk opsi energi dari sampah. Evaluasi menyeluruh tata kelola sampah juga dilakukan agar krisis serupa tidak terulang.

“Kita harus jujur mengakui bahwa pertumbuhan kota yang pesat dan keterbatasan lahan membuat pengelolaan sampah semakin kompleks. Pemerintahan saat ini memilih menghadapi persoalan tersebut secara terbuka dan mempercepat pembenahan. Fokus kami adalah bekerja dan menghadirkan solusi, bukan saling menyalahkan,” kata Asep.

Di akhir pernyataannya, TB Asep mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan mengawal proses perbaikan pengelolaan sampah agar lebih berkeadilan. Pemerintah juga menyampaikan apresiasi kepada warga Cipeucang atas kesabaran dan kontribusinya bagi kota.

“Kami berkomitmen untuk tidak menutup mata terhadap beban yang dirasakan warga sekitar TPA, sekaligus tetap menjalankan tanggung jawab melindungi 1,4 juta jiwa warga Tangerang Selatan dari ancaman krisis sampah,” pungkas TB Asep./h3n

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button