Sensus Ekonomi 2026 Mulai 15 Juni di Tangsel, 1.017 Petugas Siap Turun ke Lapangan
Reporter : Hendra Jaya

TERASBANTEN.ID, TANGSEL – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) siap melaksanakan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang akan dimulai pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Sebanyak 1.017 petugas sensus telah disiapkan untuk melakukan pendataan di seluruh wilayah Kota Tangerang Selatan. Jumat 12/6/2026.
Kesiapan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang dihadiri Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan , bersama jajaran BPS Kota Tangerang Selatan dan para petugas sensus.
Saat usai melaksanakan apel, Pilar menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan program nasional yang sangat penting untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi ekonomi Indonesia, termasuk di Kota Tangerang Selatan.
“Sensus Ekonomi 2026 ini merupakan program nasional yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Tangerang Selatan. Hasil sensus ini akan menjadi data besar yang sangat bermanfaat bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam menentukan arah kebijakan dan program pembangunan ekonomi ke depan,” ujar Pilar.
Menurutnya, setiap kebijakan pemerintah saat ini harus didasarkan pada data yang akurat dan kredibel agar program yang dijalankan benar-benar tepat sasaran.
“Tidak bisa lagi hanya berdasarkan perkiraan atau intuisi. Semua harus berbasis data yang lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu kami sangat mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 ini,” katanya.
Pilar juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan memberikan informasi yang benar kepada petugas sensus. Ia memastikan bahwa pendataan yang dilakukan BPS tidak berkaitan dengan urusan perpajakan.
“Jangan khawatir memberikan data kepada petugas. Sensus ini bukan untuk kepentingan pajak. Data yang dikumpulkan akan digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan strategis, mulai dari bantuan sosial, ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan hingga program pengentasan kemiskinan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkot Tangsel telah berkoordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan dan kelurahan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan sensus.
“Kami berharap seluruh masyarakat mendukung kegiatan ini. Tanpa kolaborasi yang kuat antara BPS, pemerintah daerah dan masyarakat, sensus tidak akan berjalan optimal. Ini adalah tugas bersama untuk masa depan pembangunan yang lebih baik,” ungkap Pilar.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Tangerang Selatan, Agung Erianto Juliandono, menjelaskan bahwa pendataan akan dimulai pada 15 Juni 2026 dengan menyasar sejumlah tokoh masyarakat dan pejabat daerah sebagai responden pertama.
“Hari pertama pendataan akan dimulai dari rumah Pak Wali Kota, Pak Wakil Wali Kota, Ketua DPRD, anggota DPD dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya. Setelah itu petugas akan melakukan pendataan selama 2,5 bulan hingga 31 Agustus 2026,” kata Agung.
Menurutnya, sebanyak 1.017 petugas akan diterjunkan ke 7 kecamatan dan 54 kelurahan di Kota Tangerang Selatan. Mereka akan menggunakan perangkat smartphone untuk melakukan pendataan secara digital.
“Setiap petugas sudah memiliki daftar usaha yang akan didata berdasarkan data awal yang berasal dari OSS, Koperasi dan UMKM, serta Disperindag. Data tersebut telah diperbarui oleh BPS selama satu tahun terakhir,” ujarnya.
Meski demikian, petugas tetap dapat menambahkan usaha-usaha baru yang ditemukan di lapangan dan belum tercantum dalam daftar awal.
“Kalau ditemukan usaha baru di wilayah tugasnya, petugas bisa langsung memasukkannya ke dalam sistem. Jadi data yang dihasilkan akan lebih lengkap dan akurat,” jelas Agung.
Ia menuturkan bahwa sensus kali ini tidak hanya mendata usaha yang memiliki lokasi fisik, tetapi juga pelaku usaha digital dan ekonomi kreatif yang beroperasi dari rumah.
“Banyak pelaku usaha sekarang yang tidak memiliki toko atau kantor, seperti fotografer, konten kreator, affiliate marketing, maupun penjual online. Karena itu pendataannya dilakukan secara door to door agar seluruh aktivitas ekonomi dapat terpetakan,” katanya.
Agung juga menegaskan bahwa data yang diperoleh dijamin kerahasiaannya dan tidak akan digunakan untuk kepentingan perpajakan.
“BPS terikat Undang-Undang Statistik Nomor 16 Tahun 1997 dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Data individu tidak akan dipublikasikan. Yang dirilis nanti adalah data agregat atau data statistik secara umum, bukan data perorangan,” tegasnya.
Berdasarkan data awal Statistik Bisnis Register (SBR), BPS mencatat sekitar 205 ribu unit usaha di Kota Tangerang Selatan yang menjadi sasaran pendataan, mulai dari usaha besar, menengah hingga kecil. Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah seiring munculnya usaha-usaha baru selama periode pendataan berlangsung.
Agung berharap masyarakat dapat menerima petugas sensus dengan baik dan memberikan informasi yang sesuai kondisi sebenarnya agar hasil Sensus Ekonomi 2026 dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
“Data yang akurat akan membantu pemerintah melihat kondisi ekonomi secara nyata sehingga kebijakan yang diambil benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.




