Satpol PP Tangsel Lakukan Penertiban Gambar Paslon Ilegal di Sejumlah Titik

Tangsel, Terasbanten.id – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 2020, alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai ketetapan KPUD (ilegal) ditertibkan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lakukan Penertiban APK ilegal di sejumlah titik di 7 kecamatan Kota Tangerang Selatan. Rabu 02/12/2020.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang Undangan Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana mengatakan Penertiban APK dilakukan sesuai prosedur dan standar yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Kota Tangsel.
“Melanjutkan penertiban APK ilegal karena sebentar lagi Tangsel akan melaksanakan pilkada yaitu pada tagal 9, pilkada serentak maka masyarakat harus merasa aman nyaman dan terkait hal ini satpol pp melaksanakan tugas untuk menertibakanya,” terangnya saat melakukan penertiban sepanduk Paslon ilegal. Dikawasan Ciater, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Tangsel.
Ia menambahkan penertiban dilakukan karena gambar paslon dan titik penempatan gambar atau baleho juga sepanduk ilegal karena tidak sesuai dengan ketetapan yang telah ditetapkan oleh KPUD Tangsel.
“Dalam hal ini semua sudah di tentukan oleh KPUD begitu juga titik titik lokasi penempatannya, jadi kami sudah punya pedoman. Dalam penertiban disignnya harus mempunyai ketetapan yang sama dalam gambar yang di pasang, jika tidak sesuai maka kita tertibkan tanpa pandang bulu,” ungkap Sapta.
Sementara terkait ketetapan penempatan gambar paslon Sapta menambahkan adapun titik titik lokasi penempatan gambar paslon juga harus sesuai dengan ketetapan yang telah ditetapkan KPUD Tangsel.
“Gambar Paslon walikota pemasangan tidak boleh di area pebdidikan dan ibadah, juga tidak boleh di perkantoran maka titik tadi sudah kita waspadai. Maka jika ada foto sendiri tanpa ada intruksi dari KPUD akan kita cabut. Saya selaku pembina apel siapapun paslon yang mekanggar akan kita tertibakan .tidak ada tembamg pilih,” tegas Sapta.
Lanjut Sapta pilkada yang tinggal beberapa hari itu, dia bersama jajarannya akan menunggu intruksi lebih lanjut dalam penertiban sepanduk gambar paslon menunggu intruksi langsung KPUD.
“Kita akan buat Tangsel lebih aman dan nyaman kita terus berjalan begituh ada intruksi penertiban APK maka akan kami tertibkan nanti yaitu pada tanggal 6, 7, 8 Desember, kita akan bersihkan semua jika ada yang protes mohon di maafkan karena kita dalam penertiban jumlahnya sepanduk banyak sementara tenaga kurang jadi jika ada yang terlewat mohon di maafkan,” pungkasnya. / hen.



