
TERASBANTEN.ID, TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) resmi memulai proyek rekonstruksi Jembatan Kali Angke di Jalan Sumatera Segmen Kali Angke. Proyek ini akan berlangsung selama lima bulan dengan penerapan rekayasa lalu lintas untuk menjaga kelancaran aktivitas masyarakat.
Kepala Bidang Bina Marga, Ahmad Fatullah, menginformasikan bahwa rekayasa lalu lintas mulai berlaku efektif pada Senin, 19 Agustus 2024. “Kami menginformasikan kepada masyarakat bahwa rekonstruksi jembatan ini akan memakan waktu sekitar lima bulan. Oleh karena itu, pengendara diminta untuk mematuhi rekayasa lalu lintas yang telah kami terapkan,” ujarnya.
Kendaraan berat seperti truk yang menuju Serpong (BSD) disarankan menggunakan jalur alternatif: Jalan Letnan Sutopo – Jalan Ciater Raya – Jalan Bukit Indah – Jalan Aria Putra – Jombang Ciputat, atau sebaliknya untuk arah dari Jombang ke Serpong.
“Truk dan kendaraan berbeban 2 ton ke atas dilarang melintas di jembatan ini; hanya kendaraan kecil dan motor yang diizinkan selama proses berlangsung,” jelas Ahmad Fatullah.
Ia juga menambahkan bahwa pengendara diimbau untuk mengurangi kecepatan, memperhatikan rambu-rambu, dan menghargai sesama pengguna jalan. Kepatuhan terhadap aturan sangat penting demi kelancaran proses rekonstruksi dan keselamatan bersama.
“Kami mohon kerjasama dari seluruh pengguna jalan agar proses rekonstruksi ini dapat berjalan lancar tanpa insiden yang tidak diinginkan,” tutupnya.
Rekonstruksi jembatan ini bertujuan untuk memperlebar dan memperbaiki jembatan lama, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur di Kota Tangerang Selatan serta memberikan kenyamanan dan keamanan lebih bagi pengguna jalan di masa mendatang.




