Tempat Pijat Plus-Plus di Tangsel Digerebek, 12 Terapis dan Ratusan Miras Diamankan
Reporter : Hendra Jaya

TERASBANTEN.ID, TANGSEL.- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali menggencarkan razia penyakit masyarakat dengan menyasar sejumlah tempat hiburan dan pijat di wilayah Serpong Utara hingga Bintaro, Rabu (21/5/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 12 terapis dari tempat pijat yang diduga menyediakan layanan plus-plus. Selain itu, Satpol PP juga menyita ratusan botol minuman keras dari sebuah tempat biliar di kawasan Bintaro.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (Gakkumda) Satpol PP Tangsel, Indra Gunawan, mengatakan razia dilakukan di kawasan Boulevard, Serpong Utara dan Pondok Pucung, Bintaro.
“Rabu malam di Boulevard satu. Terus di Bintaro, tempat biliar Pondok Pucung,” ujar Indra saat dikonfirmasi, Kamis (21/5/2026).
Saat melakukan pemeriksaan di lokasi tempat pijat, petugas menemukan dugaan praktik prostitusi terselubung. Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya alat kontrasepsi di sejumlah ruangan.
“Ada, ada itu. Banyak juga sih,” ungkap Indra.
Dari hasil pendataan, mayoritas terapis yang diamankan berasal dari luar daerah, seperti Semarang, Subang, hingga Indramayu. Seluruhnya langsung dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut melalui berita acara pemeriksaan (BAP).
Sementara itu, pihak pengelola tempat usaha dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) atas dugaan pelanggaran aturan daerah.
“Yang tipiring itu outlet-nya, pengelolanya di hari Kamis. Penanganannya cepat karena maksimal tiga hari proses penindakan,” jelasnya.
Menurut Indra, penindakan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Tak hanya tempat pijat, razia juga menyasar salah satu tempat biliar di kawasan Bintaro. Dari lokasi itu, petugas menyita sebanyak 283 botol minuman beralkohol berbagai merek.
“Bintaro biliar, hasil razia ada 283 botol,” katanya.
Satpol PP Tangsel memastikan operasi serupa akan terus digelar secara berkala guna menekan praktik prostitusi terselubung, peredaran miras, dan berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya di wilayah Kota Tangerang Selatan.
“Ada razia lanjutan. Kita sisir semua sesuai arahan pimpinan,” pungkas Indra./h3n


