TANGSEL

Pemerintah Izinkan Pengecer Elpiji 3 Kg Kembali Beroperasi, Pemkot Tangsel Pastikan Distribusi Aman

TERASBANTEN.ID, TANGSEL – Presiden Republik Indonesia telah menginstruksikan langsung kepada Kementerian Sumber Daya Manusia (SDM) agar pengecer elpiji 3 kilogram (kg) dapat kembali beroperasi mulai hari Selasa kemarin (04/02/25). Keputusan ini diambil setelah komunikasi intensif antara Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait polemik distribusi dan harga elpiji 3 kg yang sempat melambung tinggi di masyarakat.

Menanggapi kebijakan ini, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik. Menurutnya, relaksasi aturan ini bertujuan untuk memastikan gas melon tetap mudah diakses oleh masyarakat. Rabu (05/03/25).

“Atas arahan dari Pak Presiden, memang ada relaksasi agar pengecer bisa kembali menjual sambil menunggu petunjuk teknis lebih lanjut. Rencananya, beberapa pengecer akan dijadikan sub pangkalan dengan persyaratan tertentu. Tujuannya untuk mendekatkan distribusi gas melon ke masyarakat,” ujarnya.

Distribusi Gas Melon di Tangsel

Saat ini, Kota Tangerang Selatan memiliki 44 agen elpiji dan 700 pangkalan aktif dari total lebih dari 1.000 pangkalan yang ada. Berdasarkan data Pemkot Tangsel, kebutuhan elpiji 3 kg di wilayah ini mencapai 1,7 juta tabung per bulan.

“Kami selalu mengusulkan kepada Pertamina agar kuota elpiji di Tangsel terpenuhi. Sejauh ini, distribusi berjalan lancar dan tidak ada kendala berarti. Hanya saja, kebiasaan masyarakat yang biasa membeli di pengecer atau warung-warung membuat distribusi sempat tersendat ketika aturan pengecer dihapus,” jelas Pilar.

Menurutnya, banyak warga yang belum mengetahui lokasi pangkalan resmi sehingga mereka terbiasa membeli dari pengecer yang juga memberikan layanan antar dan pemasangan. Dengan adanya relaksasi ini, ia berharap pengecer bisa kembali berjualan sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan elpiji 3 kg.

Pengecer Akan Dijadikan Sub Pangkalan

Pemkot Tangsel terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat mengenai regulasi lebih lanjut terkait status pengecer. Pilar Saga Ichsan mengungkapkan bahwa kemungkinan pengecer akan dilegalkan sebagai sub pangkalan, sehingga mereka bisa beroperasi secara resmi dan terdaftar dalam sistem distribusi.

“Kami akan mengawal teknis distribusinya agar berjalan baik dan jumlahnya mencukupi. Jika pengecer nanti dijadikan sub pangkalan, kami berharap kuota disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan,” kata Pilar.

Pihaknya juga melakukan tinjauan langsung ke agen dan pangkalan di wilayah Pamulang untuk memastikan stok aman. Ia mengakui bahwa saat ini banyak warga yang beralih membeli langsung ke pangkalan, menyebabkan antrean di beberapa lokasi. Namun, dengan adanya relaksasi ini, ia optimis distribusi akan kembali normal.

Menunggu Petunjuk Teknis dari Pemerintah Pusat

Meskipun pengecer sudah diperbolehkan kembali berjualan, Pemkot Tangsel masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait aturan main bagi pengecer yang berpotensi naik status menjadi sub pangkalan.

“Kami menunggu regulasi resmi agar pengawasan bisa dilakukan dengan payung hukum yang jelas, termasuk soal harga eceran tertinggi. Jika nanti sub pangkalan diberlakukan, maka kami bisa mengontrol harga jual agar tetap sesuai dengan ketentuan,” kata Pilar.

Untuk saat ini, distribusi masih dilakukan melalui pangkalan resmi, meskipun pengecer sudah diperbolehkan kembali menjual. Pemkot Tangsel juga akan terus memantau distribusi elpiji bersama TNI/Polri guna mencegah potensi masalah di lapangan, termasuk antrean panjang dan lonjakan harga.

“Kami berharap aturan ini bisa memudahkan masyarakat dalam mendapatkan elpiji 3 kg tanpa kendala,” tutupnya./h3n.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button