DPRD Bentuk Pansus Penanganan Persampahan Pemkot Tangsel dengan Kota Serang

Tangsel, Terasbanten.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) gelar
Sidang rapat paripurna terkait pembentukan pimpinan dan anggota panitia khusus (Pansus) tentang kerjasama penanganan persampahan antara dua kota yaitu pemerintah kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan pemerintah Kota Serang.
Sidang pembentukan Pansus tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel, Bambang Noerjahjo ,Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Toto Sudarto, beserta sejumlah anggota fraksi.
Dalam sidang paripurna Sekretaris DPRD Tangsel Chaerul Saleh mengatakan
sesuai dengan ketentuan pasal 83 ayat 3 peraturan DPRD nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD kota Tangerang Selatan ketua dan wakil ketua panitia khusus dipilih dari dan oleh anggota panitia khusus (pansus). Maka berdasarkan hasil rapat badan musyawarah DPRD Tangsel dan berdasarkan usulan masing masing fraksi mengamanatkan pembentukan pimpinan dan anggota pasus.
“Maka dengan ini di umumkan susunan pimpinan dan anggota panitia khusus yaitu Ketua Abdul Azis dari fraksi golkar,
Undang Kasi Udar fraksi PDIP jabatan wakil ketua, dan sekretaris Ahmad Syawqi dari fraksi Gerindra Pan,” Ungkapnya saat sidang paripurna bertempat di gedung DPRD Tangsel jalan Raya Puspitek, Serpong. Senin 01/02/2021.
Sementara dalam rapat paripurna, dia juga mengumumkan, 12 anggota fraksi yang menjabat sebagai anggota pansus dalam kerjasama bidang persampahan antara kedua daerah yaitu Pemkot Tangsel dan Kota Serang.
“Anggota panitia khusus kerjasama persampahan maka dengan ini diumumkan susunan anggota panitia khusus sebagai berikut kerjasama penanganan persampahan nama anggota DPRD dan jabatan yaitu, Aminudin sebagai anggota dari fraksi Golkar, Mochamad Ramli anggota dari fraksi Golkar, Drajat Sumarsono dari fraksi PDIP, Zulfah Setyawati. Grindra Pan, Abdul Rahman Grindra Pan, Sri Lintang fraksi PKS, Hendra Alamsyah fraksi PKS, Wawan Syakir fraksi Demokrat, Nurhayati Yusuf fraksi Demokrat, Santi indriani fraksi PKS, Cristian fraksi PSI, Sugiar fraksi PKB,” terangnya.
Ditempat yang sama usai sidang, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noerjahjo mengatakan, kerjasama penanganan persampahan antara dua kota yaitu pemerintah Kota Tangsel dengan pemerintah Kota Serang, masih dalam proses MOU.
“Kita masih dalam proses MOU antara pemerintah Serang dan Pemkot Tangsel Sudah dibuat. Tapi tidak melulu berkaitan soal sampah kalau MOU yah, soal sampah kita sama sama tau, Tangsel sedang mengalami persoalan sampah kita harus cari solusi dan kalau ini memamg berjalan dengan baik maka tempat pembuangan akhir (TPA) kita akan di bantu oleh kota serang sebagai penampung TPA membantu cipeucang yang akan kita rekapelitasi yang juga untuk pemgembangan PLTSA ,” paparnya./ h3n.


