JPI Segera Diluncurkan, Siap Awasi Raperda Tentang CSR di Tangsel
Tangerang, Terasbanten.id – Eks pengurus Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Tangerang, akan segera meluncurkan Juris Polis Institute (JPI) atau lembaga kajian hukum kebijakan publik dalam waktu dekat.
Athari Farhani dan Faiqah Nur Azizah yang dulunya Ketua dan Sekertaris Permahi Tangerang, akan bertindak sebagai Founder dan Co-founder dari lembaga kajian hukum kebijakan publik JPI.
Hal tersebut Diungkapkan oleh keduanya saat ditemui terasbanten.id di kawasan jalan Raya Ciater Tangsel, Minggu 17/01/2021.
Dia menjelaskan bahwa JPI nantinya akan bergerak pada bidang pengawalan dan pengawasan pembentukan regulasi, baik ditingkat Pemerintah pusat maupun di daerah.
“Ya intinya, kita akan kawal dan awasi setiam pembahasan baik itu pembentukan Undang-Undang maupun Peraturan Daerah (Perda). Tujuannya adalah agar setiap peraturan tersebut tetap berpihak kepada kepentingan publik,” ujar Athari.
Lebih lanjut, JPI yang nantinya akan bermarkas di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sudah pasti akan aktif juga dalam pengawasan dan pengawalan pembentuk regulasi di Tangsel.
“Pastinya Tangsel masuk dalam prioritas program kerja kita. Ditahun 2021 ini, yang kita sudah ketahui, ada beberapa rancangan Perda yang harus kita kawal, salah satunya Raperda tentang CSR,” sambung Athari.
Untuk diketahui, JPI rencananya akan mulai diluncurkan pada Februari mendatang. Saat legalitas JPI yang diperlukan akan segera rampung dalam waktu dekat. H3n/Bo/tm