ADVERTORIALTANGSEL

Cegah Pencemaran Sampah Pelastik DLH Tangsel Lakukan Sosialisasi Perwal

TERASBANTEN.ID, TANGSEL,- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel saat ini tengah melakukan sosialisasi terkait sampah pelastik kepada seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha.

Hal tersebut, telah tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) Tangsel Nomor 83 Tahun 2022 tentang Pengurangan Sampah Plastik yang ditetapkan per tanggal 3 Agustus 2022.

Kepala Dinas DLH Kota Tangsel Wahyunoto mengatakan, bahwa sebelum berjalan efektif, Perwal tersebut akan disosialisasikan terlebih dahulu.

“Kita akan sisialisasikan terlebih dahulu kurang lebih selama 6 bulan setelah regulasi ini diterbitkan,” terangnya saat dikonfirmasi. Rabu 02/11/2022.

Dia menjelaskan dalam Perwal juga diatur terkait larangan penggunaan
sampah pelastik dan menghimbau kepada seluruh elemen agar mengganti dengan yang lebih ramah lingkungan. “Perwal ini mengatur larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai dan mendorong penggunaan kantong belanja yang ramah lingkungan,” terangnya.

Senada Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan Sampah DLH Tangsel Rasta Yudha Pratama menambahkan,
sampah pelastik di Tangsel menjadi penyumbang jenis sampah terbanyak kedua selain sampah organik.

“Sampah pelastik di Tangsel ini kan sekitar 970 ton sampah perharinya, 16,7 persen dan ini sangat membahayakan karena tidak mudah terurai,” ucapnya.

Bukan hanya itu, Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cipeucang sebagai tempat satu satunya pembuangan akhir sudah penuh.

“Saat ini kami masih terus melakukan kerjasama dengan pemerintah Serang, yautu TPSA Cilowong untuk pengiriman sampah,” terangnya.

Sosialisasi juga dilakukan bukan hanya kepada masyarakat saja namun diawali kepada seluruh oganisasi perangkat daerah (OPD), perusahaan retail, pasar swalayan, restoran, pengelola pusat perbelanjaan, dan pengelola pasar.

“Kami berharap seluruh elemen dan stecholder dapat berkolaborasi untuk mengimplementasikan Perwal ini sehingga dapat mewujudkan Kota Tangsel sebagai kota yang minim dan terbebas dari sampah plastik,” pungkasnya. (ADV)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button