ADVERTORIALTANGSEL

MPP Tangsel Hadirkan Layanan AHU, Dekatkan Pelayanan Masyarakat

TERASBANTEN.ID, TANGSEL — Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan kembali mencatatkan terobosan penting dengan diresmikannya layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Peluncuran layanan ini menjadi langkah strategis dalam mendekatkan akses terhadap berbagai kebutuhan hukum masyarakat. Peresmian dilakukan langsung oleh Dirjen AHU Kemenkumham RI, Widodo, dan disambut antusias oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, serta jajaran Forkopimda.

Wali Kota Benyamin Davnie menegaskan bahwa hadirnya gerai layanan AHU merupakan implementasi nyata dari Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Layanan ini memperkuat peran MPP sebagai pusat integrasi layanan publik lintas instansi.

“Sampai hari ini, sudah ada 18 instansi pemerintah pusat, vertikal, BUMN, dan BUMD yang tergabung di MPP Tangerang Selatan. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kekuatan utama dalam menciptakan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan dapat diandalkan,” jelas Benyamin. Rabu (06/08/2025). .

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran layanan AHU dari Ditjen AHU Kemenkumham, yang menurutnya semakin melengkapi kualitas pelayanan publik di Kota Tangsel. Menurutnya, layanan seperti legalisasi dokumen, pengesahan yayasan, pendirian badan hukum, dan pengurusan layanan fidusia kini dapat dilakukan langsung di Tangsel.

“Kini masyarakat tidak perlu lagi ke kantor pusat di Jakarta. Cukup datang ke MPP Kota Tangsel untuk mengakses layanan hukum secara langsung. Ini adalah terobosan penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang merata dan berkeadilan,” ungkapnya.

Benyamin menyebut bahwa pencapaian ini tak lepas dari sinergi dan komitmen kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hukum dan HAM, serta Dirjen AHU yang telah menjadikan Tangsel sebagai salah satu daerah yang dipercaya menghadirkan layanan hukum terintegrasi.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Hukum melalui Bapak Dirjen AHU. Ini adalah momen membanggakan bagi kami di Tangerang Selatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, berdasarkan data DPMPTSP Kota Tangsel, tingkat kunjungan masyarakat ke MPP pada tahun 2024 mencapai 45.672 orang. Angka ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang cepat, praktis, dan terintegrasi di satu tempat. Dengan adanya layanan AHU, angka tersebut diyakini akan meningkat, seiring semakin lengkapnya jenis layanan yang tersedia.

Di sisi lain, Pemkot Tangsel juga berharap hadirnya layanan ini akan memacu kesadaran masyarakat akan pentingnya aspek legalitas dalam setiap aktivitas hukum dan bisnis. Selain itu, keberadaan layanan AHU di MPP juga diyakini akan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor administrasi hukum dan retribusi legalitas usaha.

“Dengan terus memperkuat sinergi dan membangun inovasi layanan, kami optimistis Tangsel akan menjadi role model pelayanan publik yang modern dan membahagiakan masyarakat,” tutup Benyamin.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir jajaran pejabat dari Kementerian Hukum dan HAM, pejabat Pemerintah Provinsi Banten, perwakilan Kadin Daerah, UMKM, serta stakeholder terkait lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa layanan AHU tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak langsung terhadap penguatan ekonomi lokal, terutama dalam hal legalitas usaha kecil dan menengah. / h3n .

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button