TANGSEL

PSBB di Tangsel Diperpanjang Hingga 14 Juni 2020

Tangsel, Terasbanten.id – Dalam rangka penanganan Covid-19 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel)
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ke tiga di perpanjang hingga 14 Juni 2020, mendatang.

Ditetapkannya Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.161-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Ketiga Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Juga diKepwalkan melalui Keputusan Walikota Tangsel Nomor 338/Kep.163-Huk/2020.

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, menjelaskan perpanjangan ketiga PSBB selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal 1 Juni 2020 sampai dengan tanggal 14 Juni 2020.

“Masyarakat yang berdomisili atau melakukan aktivitas di wilayah Kota Tangerang Selatan, wajib mematuhi ketentuan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Corona Virus Disease 2019,” jelasnya.

PSBB tahap ketiga diberlakukan kembali peraturan di tempat umum seperti peribadatan, sarana publik lainnya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sementara untuk kegiatan belajar mengajar, tetap dilaksanakan di rumah atau diperpanjang hingga 15 Juni 2020./h3n.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button