TANGSEL

Pelaku Kekerasan di Tangsel Bakal Dipublikasikan Wajahnya

TERASBANTEN.ID,TANGSEL  – Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat mengambil langkah tegas untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dengan memublikasikan wajah pelaku yang telah mendapatkan putusan hukum tetap (inkrah), sebagai bentuk hukuman sosial dan efek jera bagi pelaku. Kamis (14/08).

Rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie sejak pukul 09.00 WIB ini dihadiri lengkap unsur pimpinan daerah, mulai dari Dandim, Kajari, Wakil Wakapolres, perwakilan Batalyon Kavaleri, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Kantor Pertanahan, BNN, Kabinda, hingga seluruh kepala OPD sesuai undangan Sekda.

Dalam rapat tersebut dibahas dua agenda utama: penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta persiapan upacara HUT ke-80 RI pada 17 Agustus mendatang.

Wali Kota Benyamin menyampaikan, berdasarkan laporan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM), tercatat sekitar 241 laporan kasus kekerasan di Tangsel sejak awal tahun. Bentuknya bervariasi, mulai dari KDRT, kekerasan seksual terhadap anak, kekerasan fisik terhadap perempuan, hingga anak yang berhadapan dengan hukum.

“Langkah ini diambil agar ada efek jera bagi pelaku, sekaligus peringatan keras bagi masyarakat. Wajah pelaku yang sudah inkrah akan ditayangkan melalui media massa dan media sosial resmi Pemkot,” tegas Benyamin Davnie . Rabu (13/08).

Selain publikasi wajah pelaku, Pemkot juga mengaktifkan kembali hotline darurat 112 yang beroperasi 24 jam untuk melayani laporan kekerasan. Nomor ini akan disosialisasikan masif melalui baliho, spanduk, dan pemberitahuan ke RT/RW, sekolah, dan madrasah.

Kajari Tangsel mendukung langkah ini, menyebutkan bahwa publikasi wajah pelaku yang sudah divonis akan membantu mencegah terulangnya tindak kekerasan di lingkungan masyarakat.

Benyamin  juga menekankan pentingnya pendampingan psikologis bagi korban. Pemkot akan bekerja sama dengan fakultas psikologi dari universitas di Tangsel, termasuk UIN, untuk memberikan pendampingan terjadwal, baik bagi korban di rumah aman maupun yang tinggal di rumah masing-masing.

“Trauma bisa berlangsung lama dan mengganggu pendidikan korban. Untuk yang putus sekolah, kita siapkan homeschooling, terutama bagi keluarga yang tidak mampu,” ujarnya.

Rapat Forkopimda menyepakati penanganan kasus kekerasan akan dilakukan secara terpadu. Selain OPD terkait, Polres, Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, dan unsur lain akan dilibatkan dalam tim koordinasi.

“Keterpaduan semua pihak menjadi kunci agar setiap kasus bisa ditangani cepat, tepat, dan menyeluruh,” pungkasnya./h3n.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button