Pemkot Tangsel Finalkan Lahan Gedung Pengadilan Negeri, Target Dibangun 2027
Reporter : Hendra Jaya

TERASBANTEN.ID, Tangerang Selatan — Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama Pengadilan Tinggi (PT) Banten melakukan peninjauan lokasi rencana pembangunan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan, Kecamatan Setu. Rabu (28/01/2026).
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, menyampaikan bahwa rencana pembangunan Pengadilan Negeri Tangerang Selatan sudah direncanakan jauh hari sebelumnya.
“Sebenarnya telah dirintis sejak lama, namun baru difinalkan pada tahun ini. Lahan yang disiapkan berada di kawasan Kompleks Perkantoran Satu, berdekatan dengan Gedung DPRD dan pusat perkantoran pemerintahan Kota Tangerang Selatan,” ujarnya.
“Alhamdulillah, Pengadilan Tinggi Banten telah menyetujui lokasi ini. Selanjutnya akan kita tindaklanjuti melalui proses hibah lahan, pembuatan sertifikat, dan tahapan administrasi lainnya,” tambah Benyamin Davnie.
Ia menjelaskan, lahan yang disiapkan memiliki luas kurang lebih 5.000 meter persegi. “Untuk desain gedung, Pemkot Tangsel masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut, namun direncanakan minimal dua lantai. Sementara itu, penganggaran pembangunan akan diplot melalui Dinas Cipta Karya, menyesuaikan dengan desain bangunan yang disepakati,” ungkap Walikota.
Pembangunan fisik gedung Pengadilan Negeri Tangerang Selatan ditargetkan dapat dimulai pada tahun 2027 dan diharapkan rampung dalam satu tahun anggaran.
“keberadaan Pengadilan Negeri di Tangerang Selatan merupakan kebutuhan yang sudah lama, bahkan sejak jauh di masa kepemimpinan ibu Airin,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Provinsi Banten , Suharjono, mengapresiasi komitmen dan dukungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam menyiapkan lahan sekaligus rencana pembangunan gedung Pengadilan Negeri.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Wali Kota yang sangat respect terhadap kebutuhan Pengadilan Tinggi, khususnya dalam menyiapkan lahan. Nantinya bukan hanya lahan yang dihibahkan, tetapi juga akan dibangun gedung Pengadilan Negeri Kota Tangerang Selatan,” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan Pengadilan Negeri di setiap kota atau kabupaten merupakan amanat undang-undang. Dengan jumlah penduduk Tangerang Selatan yang mencapai sekitar 1,5 juta jiwa, keberadaan pengadilan negeri sangat penting agar masyarakat tidak perlu lagi mengurus perkara ke wilayah lain, seperti Kota Tangerang.
Namun demikian, Suharjono, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pembentukan Pengadilan Negeri Tangerang Selatan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan Presiden. Ia berharap Wali Kota Tangerang Selatan bersama Gubernur Banten dapat mendorong percepatan penerbitan SK Presiden tersebut.
“Saya sudah menitipkan kepada Pak Gubernur agar dapat disampaikan kepada Bapak Presiden, supaya segera dibentuk Pengadilan Negeri Tangerang Selatan dan juga Kota Cilegon. Insya Allah nantinya seluruh kabupaten dan kota bisa memiliki pengadilan negeri masing-masing,” ujarnya.
Terkait tindak lanjut, Ketua PT Banten menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti secara tertulis kesiapan penyerahan hibah lahan. Lahan tersebut telah diukur dan ditetapkan titik koordinatnya, sehingga tidak memungkinkan adanya perubahan luasan.
“Prinsipnya lahan sudah siap dan bisa dibangun. Pengalaman di daerah lain, seperti Kabupaten Badung, pembangunan bisa dilakukan terlebih dahulu sambil menunggu peresmian. Jika gedung belum tersedia, dapat disiapkan bangunan sementara untuk operasional,” pungkasnya. /h3n.



