
TERASBANTEN.ID, TANGSEL, –Pasca Lebaran Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akhirnya menertibkan pedagang yang berjualan di bahu jalan kawasan Pasar Serpong, Senin (30/3).
Plt Kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Ahmad Dohiri menegaskan penertiban dilakukan tanpa kompromi setelah sebelumnya pedagang diberikan kelonggaran selama dua hari Lebaran.
“Kami sudah beri kesempatan dua hari Lebaran untuk berjualan, dengan catatan setelah itu tidak ada lagi. Tapi kenyataannya masih ada yang berjualan bahkan sampai memakan badan jalan,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, kondisi tersebut membuat akses jalan terganggu karena sebagian ruas tertutup aktivitas pedagang.
Menindaklanjuti hal itu, Satpol PP langsung menggelar rapat koordinasi lintas instansi pada Jumat (27/3) pasca-Lebaran. Rapat melibatkan unsur TNI, Polri, kecamatan, kelurahan, tokoh masyarakat hingga perangkat daerah terkait.
“Hari ini kita sepakat lakukan penertiban. Tidak ada lagi istilah toleransi, semua harus tertib,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, penertiban berjalan aman dan kondusif. Petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada pedagang terkait Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Pedagang diingatkan bahwa berjualan di trotoar dan badan jalan merupakan pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.
“Perda ini masih baru, jadi kita juga lakukan sosialisasi melalui spanduk di beberapa titik agar masyarakat paham,” jelasnya.
Tak hanya fokus pada penertiban, Satpol PP juga menyiapkan langkah pasca-operasi agar kondisi tetap tertib dan tidak kembali semrawut.
Dinas Lingkungan Hidup diminta mengangkut sampah setiap hari agar tidak menumpuk. Sementara Dinas Perhubungan diminta menempatkan petugas di titik rawan, khususnya di perlintasan rel.
“Kami juga bentuk posko bersama lintas instansi dan lakukan patroli rutin setiap satu jam untuk pengawasan,” kata Dohiri.
Berdasarkan data kelurahan, sekitar 70 persen pedagang merupakan pedagang musiman dari luar daerah seperti Pandeglang dan Lebak. Sementara sekitar 30 persen merupakan warga Serpong.
Sebagian pedagang lokal diketahui telah memiliki kios di dalam pasar, sedangkan pedagang lainnya diarahkan untuk menempati kios kosong yang tersedia melalui skema sewa.
Satpol PP memastikan penataan Pasar Serpong akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui pengawasan rutin.
“Kami ingin kawasan ini tertib, bersih, dan nyaman untuk semua,” pungkasnya./h3n.




