TANGSEL

55 PNS Tangsel Dilantik, Benyamin Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Hendra Jaya

TANGSEL, TERASBANTEN.ID — Sebanyak 55 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji PNS. Rabu 7/10/2026.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, 55 PNS tersebut tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Sekretariat Daerah, Inspektorat, Sekretariat DPRD, dan perangkat daerah lainnya.

“Ada 55 yang dilantik. Ada yang memang sudah jadi PNS, tapi belum sempat diambil sumpah dan janjinya. Sekarang jumlahnya 55, kita selesaikan,” kata Benyamin.

Menurutnya, pelantikan dan pengambilan sumpah bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum untuk mengingatkan kembali tugas dan tanggung jawab aparatur sipil negara sebagai pelayan masyarakat.

“Saya kira sambutan saya tadi cukup mendasar. Saya mengingatkan kepada mereka siapa kita, siapa aparatur sipil negara, yaitu sebagai pelayan masyarakat yang mengabdikan diri untuk negara, bangsa, dan masyarakat itu sendiri,” ujarnya.

Benyamin meminta para PNS bekerja secara profesional dan inovatif serta mampu menghadapi berbagai perubahan. Terlebih, perkembangan teknologi saat ini memberikan pengaruh besar terhadap pola kerja dan pelayanan pemerintahan.

“Mereka harus bekerja secara profesional, inovatif, mampu menghadapi perubahan-perubahan. Sekarang pengaruh teknologi sangat kuat. Dalam melayani publik, mereka harus menguasai keterampilan di bidangnya,” katanya.

Selain profesionalisme, Benyamin juga mengingatkan seluruh aparatur agar tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan, pelanggaran aturan dapat berujung pada pemberian sanksi terhadap PNS maupun pegawai yang bersangkutan.

“Jangan coba-coba melanggar aturan, karena itu juga akan tetap kita jatuhkan sanksi kepada PNS atau pegawai yang melanggar aturan,” tegasnya.

Sementara itu, terkait kebutuhan aparatur tahun ini, Benyamin mengatakan Pemkot Tangsel kembali mengajukan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada pemerintah pusat.

“Tahun ini kita ajukan lagi formasinya ke pemerintah pusat. Kita mengajukan cukup banyak, 200 orang,” ungkapnya.

Namun, jumlah formasi yang nantinya dapat dipenuhi masih bergantung pada keputusan pemerintah pusat.

“Ya tergantung formasi yang diberikan oleh Kementerian PAN-RB dan BKN,” pungkas Benyamin./h3n.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button