8 Pegawai Dinkes Terjaring Razia KTR Satpol PP Tangsel

Terasbanten.id, Tangsel,-
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) gelar Razia Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel.
“Tadi kita razia di dinas kesehatan baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan kantin kantin yang di dalam,” terang penyidik pada satpol PP Kota Tangsel Suherman. Di jalan Taman Tekno Serpong. Selasa 18/09/2023.
Dalam razia KTR tersebut Satpol PP telah merazia sejumlah pegawai dilingkungan kedinasan. “Ada 8 orang tadi kita razia dalam penegakan TKR di dinkes,” ungkapnya.
Herman menegaskan razia tersebut berdasarkan peraturan daerah (perda) terkait pelarangan KTR.
“Berdasarkan perda nomor 4 tahun 2016 terkait dilarang merokok bagi seluruh pegawai dilingkungan kantor kedinasan, salah satunya ” ujarnya.
Selanjutnya pegawai dinkes yang terjaring razia tersebut akan dikenakan sanksi.
“KTP telah kami sita bagi yang melanggar dan akan kita kenakan sanksi sidang tipiring pada Kamis besok,” tandasnya.
Satpol PP Kota Tangsel juga melakukan razia penegakan perda tersebut di beberapa tempat lingkungan pemerintahan, diantaranya yaitu lingkungan kelurahan Cilenggang dan kelurahan Rawa Buntu. /h3n.




