
TERASBANTEN.ID, TANGSEL — Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kota Tangerang Selatan, Ahmad Dohiri Adam, menitipkan sejumlah pekerjaan rumah (PR) kepada Kasatpol PP yang baru, Dahlan, usai serah terima jabatan. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah penertiban bangunan liar di kawasan Taman Hutan Kota 2 Jaletreng. Kamis (25/04/2026).
Dohiri menegaskan, kawasan tersebut harus segera ditertibkan karena dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan berbagai aktivitas negatif.
“Contohnya bangunan liar di Taman Hutan Kota 2 Jaletreng. Itu sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Sudah dipanggil, diperingatkan, diminta bongkar mandiri, tapi masih membandel,” ujarnya.
Ia mengaku telah memberikan instruksi tegas agar penertiban segera dilakukan, termasuk pembongkaran jika tidak ada itikad baik dari pihak terkait.
“Saya sudah perintahkan untuk segera dilakukan tindakan pembongkaran. Ini harus ditindak tegas,” tegasnya.
Menurut Dohiri, jika dibiarkan, keberadaan bangunan liar tersebut berpotensi berkembang menjadi tempat aktivitas yang meresahkan masyarakat.
“Kalau dibiarkan, lama-kelamaan bisa jadi tempat karaoke, mabuk-mabukan, bahkan bisa mengarah ke narkoba. Ini yang harus dicegah sejak dini,” katanya.
Selain Jaletreng, ia juga menyinggung sejumlah pekerjaan lain yang perlu dilanjutkan oleh pimpinan baru, termasuk penertiban di kawasan Legoso yang terdampak bangunan liar hingga menyebabkan penyempitan saluran air.
“Saluran yang awalnya tiga meter menyempit menjadi sekitar 1,2 meter. Ini harus ditertibkan, karena berdampak pada lingkungan,” jelasnya.
Dohiri menambahkan, seluruh data terkait penertiban, mulai dari bangunan liar, PHDL hingga reklame, telah diserahkan kepada Kasatpol PP yang baru.
“Semua data sudah saya serahkan. Tinggal sekarang dilanjutkan penertibannya. Itu sudah menjadi bagian dari tugas rutin,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Satpol PP merupakan garda terdepan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah.
“Institusi ini adalah marwah pemerintah daerah. Jadi ketika masyarakat membutuhkan, kita harus hadir,” pungkasnya.
Dengan penegasan tersebut, penertiban kawasan Taman Hutan Kota 2 Jaletreng kini menjadi salah satu fokus utama yang diharapkan segera dituntaskan di bawah kepemimpinan Kasatpol PP yang baru. /h3n


