Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Senilai 12 Miliar, Kejati Banten Geledah UPTD Samsat Kelapa Dua Tangerang


TERASBANTEN.ID,- TANGSEL,-
Kejaksaan Tinggi (Kejati Banten) lakukan penggeledahan dan pemeriksaan terkait dugaan Korupsi, penggelapan uang pajak kendaraan bermotor sebesar Rp12 miliar pada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), Samsat Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Provinsi Banten. Jumat (22/04/2022).
Hal ini ditegaskan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten,Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan Persnya, dia menjelaskan Kejati Banten merespon cepat dugaan penggelapan uang pajak tersebut.
“Berdasarkan laporan hasil operasi intelijen telah dilakukan pengumpulan data dan bahan keterangan yang telah berhasil mendapatkan beberapa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perkara yang dimaksud,” terangnya.
Ia menambahkan operasi intelijen yang dilakukan secara profesional dan obyektif, Kejaksaan Tinggi Banten telah menemukan adanya indikasi dugaan penggelapan uang pajak yang mengarah ke tindak pidana korupsi yang berada di samsat kelapa dua.
“Dan hari ini, tim penyidik bergerak cepat untuk mengamankan barang bukti dengan melakukan penggeledahan di dua tempat yaitu kantor Bapenda Provinsi
Banten dan Kantor UPT Samsat Kelapa Dua Kabupaten Tangerang,” terangnya, Jumat (22/04/2022).
Kejati Banten juga telah berhasil
mengumpulkan beberapa dokumen terkait perkara dimaksud. Terdiri dari, 1 (satu) bundel foto tangkapan layar (screenshoot), 1 (satu) buah Flasdisk, Uang tunai sebesar Rp. 29.854.700,- (Dua Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Lima Puluh Empat Ribu Tujuh Ratus Rupiah).
Selanjutnya tim penyidik berdasarkan pemeriksaan saksi dan barang bukti yang telah dikumpulkan, Tim Penyidik telah menetapkan 4 (Empat) orang tersangka.
“Yaitu tersangka “Z”, Jabatan Kasi Penagihan dan Penyetoran pada UPTD Kelapa Dua.yang ke dua “AP”, PNS dengan Jabatan Staf/Petugas Bagian Penetapan pada Samsat Kelapa Dua (UPTD) Kabupaten Tangerang, ketiga yaitu tersangka “MBI”, sebagai tenaga honorer bagian kasir/tenaga kerja sukarela (TKS) di UPTD Samsat Kelapa Dua.dan ke empat, tersangka “B”, mantan pegawai yang membuat aplikasi Samsat,” ungkapnya.
Sementara Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Pendapatan Daerah (PD) Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Bayu Adi Putranto membenarkan penggeledahan tersebut.
Diakui saat penggeledahan berlangsung, secara kebetulan dirinya tidak ada ditempat. “Saya lagi di Serang, lagi ada klarifikasi di BKD (Badan Kepegawaian Daerah, Red). Selanjutnya juga saya belum tahu karena memang belum ketemu,” tuturnya.
Disinggung apa saja yang dibawa sebagai barang bukti oleh Kejaksaan Timggi Banten, Bayu menyatakan, tidak ada karena peneriksaan hanya berlangsung satu jam.
“hanya meminta data saja dan data itu sudah saya serahkan ke BKD,” pungkas Bayu. /H3n.

