TANGSEL

Pemkot Tangsel Evaluasi Serapan Anggaran dan Strategi Pengelolaan Sampah

Reporter: Hendra Jaya

TERASBANTEN.ID,TANGERANG SELATAN— Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menggelar rapat evaluasi bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pusat Pemerintahan Kota (Puspem) Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat, Senin (3/11/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Benyamin Davnie itu dihadiri Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan, Sekretaris Daerah Bambang Noertjahjo, serta sejumlah kepala OPD teknis, antara lain Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Konstruksi (SDABMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Benyamin menyoroti dua hal penting menjelang akhir tahun anggaran, yakni serapan anggaran daerah dan pengelolaan sampah yang masih menjadi tantangan utama di lapangan.

“Yang dibahas tadi ada beberapa hal. Pertama soal serapan anggaran. Saat ini serapan belanja sudah mendekati 60 persen, sedangkan pendapatan daerah sudah hampir mencapai 80 persen,” ungkap Benyamin usai rapat.

Ia menjelaskan, sisa kas daerah saat ini tercatat sebesar Rp1,069 triliun, yang telah disiapkan untuk membayar gaji pegawai bulan November dan Desember, serta penyelesaian tagihan pihak ketiga di termin akhir tahun.

Benyamin juga mengingatkan para kepala OPD agar melakukan monitoring intensif terhadap realisasi kegiatan dan penyerapan anggaran di masing-masing perangkat daerah.

“Saya minta para kepala dinas benar-benar memantau progres fisik dan keuangan, serta melengkapi seluruh dokumen pertanggungjawaban. Termasuk foto kegiatan dari tahap 0 persen, 50 persen, hingga 100 persen, dan jangan lupa pastikan pengawasan di lapangan berjalan dengan baik,” tegasnya.

Selain itu, isu sampah turut menjadi pembahasan utama dalam rapat tersebut. Benyamin mengatakan, Pemkot Tangsel masih melakukan kajian mendalam terhadap arah kebijakan pengelolaan sampah ke depan, baik dari aspek teknis, hukum, maupun potensi pendapatan daerah.

“Selama Surat Penunjukan Pemenang Lelang (SPPL) masih berlaku, itu yang menjadi dasar kita saat ini. Tapi ke depan, saya akan dorong adanya konsultasi dan mediasi dengan Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenkopangan), Kementerian Lingkungan Hidup, Danantara, serta Pemerintah Provinsi Banten,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemkot Tangsel juga membuka peluang kerja sama pengelolaan sampah secara aglomerasi antardaerah yang saat ini tengah dibahas oleh Pemerintah Provinsi Banten.

“Semua peluang akan kita tempuh, termasuk aglomerasi. Kita masih menunggu rapat lanjutan dari provinsi. Sementara itu, volume sampah di Tangsel masih di kisaran seribu ton per hari,” ujarnya.

Melalui rapat tersebut, Pemkot Tangsel menegaskan komitmennya untuk menjaga kinerja keuangan yang sehat sekaligus memperkuat penanganan isu lingkungan, sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan./h3n

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button