Media Gathring, KPU: Membangun Kepercayaan Publik Melalui Transparansi Pemilu

TERAS ANTEN.ID, TANGSEL,- Dalam upaya menyukseskan pemilu di Tangsel, mantan Komisioner KPU Banten, Eka Satya Laksmana, menekankan bahwa media memiliki peran vital dalam setiap tahap pelaksanaan pemilu. Hal itu diungkapkan dalam acara Media Gathering KPU Kota Tangsel di Lubana Sengkol Setu. Kamis (31/10).
Eka menyatakan bahwa media bukan hanya alat kampanye bagi kandidat, tetapi juga sebagai sumber informasi dan pendidikan politik bagi pemilih. Dengan kolaborasi antara KPU dan media, diharapkan pemilu dapat berlangsung dengan transparan, adil, dan demokratis, mendorong partisipasi masyarakat yang lebih aktif dalam menentukan masa depan daerah.
“Media memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan dan pemenangan pemilu, baik untuk peserta maupun kandidat,” ungkapnya.
Eka menjelaskan bahwa dalam undang-undang, peran media terbagi menjadi tiga. Pertama, media digunakan sebagai metode kampanye oleh kandidat. Kedua, media bertugas dalam pemberitaan dan penyiaran selama pemilu. Ketiga, media berperan dalam pendidikan politik bagi pemilih, terutama melalui sosialisasi dengan organisasi profesi yang bekerja sama dengan KPU.
Ia juga menginformasikan bahwa tahapan kampanye telah dimulai sejak 23 September, dengan iklan kampanye di media cetak dan elektronik yang difasilitasi oleh KPU. “Iklan kampanye hanya dapat ditayangkan dalam 14 hari sebelum masa tenang,” jelasnya. Untuk iklan daring, biaya ditanggung oleh pasangan calon atau tim sukses.
Dalam kesempatan yang sama, Hazairin, Komisioner KPID Banten, menambahkan bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota memfasilitasi iklan kampanye. “Iklan non-partisan tidak mengurangi jumlah spot yang disediakan untuk KPU,” katanya.
Ia menekankan pentingnya keberimbangan dalam penayangan iklan, di mana setiap pasangan calon harus mendapatkan perlakuan yang setara.
Hazairin juga mengingatkan lembaga penyiaran untuk menghindari pelanggaran, seperti menjual blocking segment kepada satu pasangan calon.
“Prinsip keberimbangan dan proporsionalitas harus dijunjung tinggi dalam setiap aktivitas jurnalistik,” tutupnya. /h3n.



