Tangsel Aktifkan Hotline 112, Tekan Kekerasan Anak-Perempuan

TERASBANTEN.ID, TANGSEL – Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie memimpin rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar sejak pukul 09.00 WIB dan dihadiri lengkap jajaran pimpinan daerah. Hadir di antaranya Dandim, Kajari, Wakil Wakapolres, perwakilan Batalyon Kavaleri, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Kantor Pertanahan, BNN, Kabinda, serta seluruh kepala OPD sesuai undangan Sekda. Rabu (13/08).
Dalam rapat tersebut, dua isu utama dibahas: penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta persiapan upacara peringatan HUT RI ke-80 pada 17 Agustus mendatang.
Wali Kota memaparkan, berdasarkan laporan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM), sepanjang tahun ini telah masuk sekitar 241 laporan kasus kekerasan di Tangsel. Bentuknya beragam, mulai dari KDRT, kekerasan seksual terhadap anak, kekerasan fisik terhadap perempuan, hingga anak yang berhadapan dengan hukum.
“Makanya rapat ini kita gelar untuk merumuskan langkah-langkah meminimalisir kasus tersebut. Salah satunya dengan mengaktifkan dan mengampanyekan hotline darurat 112, yang siap 24 jam,” tegas Wali Kota.
Hotline 112 akan disosialisasikan secara masif melalui baliho, spanduk, dan pemberitahuan ke RT/RW, agar masyarakat tahu ke mana harus melapor. Sosialisasi juga akan diperkuat ke sekolah, madrasah, hingga komunitas, dengan tujuan menumbuhkan keberanian anak untuk melapor tanpa rasa takut.
Kajari Tangsel juga mengusulkan langkah tegas dengan memublikasikan wajah pelaku yang telah mendapat putusan hukum tetap (inkrah), sebagai efek jera dan hukuman sosial di masyarakat.
Benyamin menambahkan, pendampingan psikologis bagi korban harus berkelanjutan, bahkan bagi mereka yang tidak tinggal di rumah aman milik Dinas Sosial maupun DP3APM. Pemkot akan menggandeng fakultas psikologi dari berbagai universitas di Tangsel, termasuk UIN, untuk memberikan pendampingan terjadwal.
“Trauma korban bisa berlangsung lama dan mengganggu pendidikan mereka. Karena itu, untuk anak korban yang putus sekolah, kita kembangkan program homeschooling, khususnya bagi keluarga yang tidak mampu,” jelasnya.
Rapat Forkopimda juga menyepakati bahwa penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak harus dilakukan secara terpadu. Selain OPD terkait, Polres, Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, dan berbagai pihak lain akan dilibatkan secara resmi dalam tim koordinasi.
“Keterpaduan ini penting, agar setiap kasus bisa ditangani cepat, tepat, dan menyeluruh. Tahun ini, untuk pelaku yang sudah inkrah, kita akan mulai publikasi identitasnya dengan dukungan Kominfo, kecamatan, dan kelurahan,” pungkas Wali Kota./h3n


