SERANG

Diskusi Pergudangan Taman Tekno, Pilar Sayangkan Pengelola Kawasan Tak Hadir

SERPONG – Kegiatan diskusi yang digelar diKomplek Pergudangan dan Industri Taman Tekno No.3A, Setu Tangerang Selatan (Tangsel), menjadi momentum evaluasi bersama pascakebakaran salah satu perusahaan di kawasan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menyayangkan ketidakhadiran pihak pengelola Taman Tekno dalam forum yang juga dihadiri unsur Forkopimda, pelaku usaha, serta jajaran pemerintah daerah.

“Saya sebetulnya sangat menyesalkan dari pengelola Taman Tekno tidak hadir. Ke depan harus dilakukan koordinasi secara serius dan kita panggil pengelola kawasannya. Jangan hanya perusahaannya saja,” tegasnya. Kamis (12/02/2026).

Menurutnya, penyelesaian persoalan lingkungan pascakebakaran tidak bisa dilakukan secara parsial. Pengelola kawasan memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan seluruh aktivitas industri berjalan sesuai standar, terutama terkait aspek keselamatan bangunan dan lingkungan hidup.

Sebelum kegiatan di aula, Pemkot Tangsel bersama pengusaha dan Forkopimda juga melakukan susur Sungai Cisadane guna melihat langsung kondisi aliran air yang sempat terdampak limbah akibat insiden kebakaran.

Wakil Wali Kota menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha. Ia mengingatkan bahwa Taman Tekno berdiri di tengah masyarakat dan harus memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan aspek lingkungan.

“Pengusaha tidak bisa bergerak sendiri. Pemerintah daerah juga membutuhkan pengusaha. Tapi kita juga tinggal bersama masyarakat yang membutuhkan lingkungan yang aman dan layak,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa standar kawasan industri saat ini menjadi perhatian global, terutama bagi perusahaan yang melakukan ekspor. Apabila kawasan dinilai tidak memenuhi standar ramah lingkungan dan keselamatan, hal tersebut dapat berdampak pada penolakan produk di pasar internasional.

“Jangan sampai perusahaan kita sudah bagus, tapi karena kawasan industrinya tidak sesuai standar, ekspor kita ditolak. Ini yang harus kita jaga bersama,” katanya.

Sebagai langkah konkret, Pemkot Tangsel berencana membentuk satuan tugas (satgas) terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Manajemen Fungsi (SMF). Satgas ini akan melibatkan lintas OPD, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Cipta Karya, serta perangkat daerah terkait lainnya untuk memastikan kelayakan bangunan, baik yang lama maupun yang baru.

Ia berharap peristiwa ini menjadi tonggak pembenahan kawasan agar Taman Tekno semakin tertata, ramah lingkungan, dan dicintai masyarakat.

“Jangan kita terpuruk dalam kasus ini. Jadikan ini momentum perubahan. Taman Tekno harus memberi manfaat bagi masyarakat dan tetap menjaga lingkungan,” pungkasnya./ h3n 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button