TANGSEL

Sabtu ini, PSBB Wilayah Tangerang Raya Akan Diberlakukan

Tangsel, Terasbanten.id – Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Kota Tangerang Selatan akan segera di berlakukan, pada Sabtu (18/04/2020), hal ini dijelaskan Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany saat memberikan keterangan Persnya pada sejumlah wartawan di Balai Kota Tangsel, Jalan Maruga, Serua, Ciputat, Senin (13/04/2020).

Airin menjelaskan pada intinya apa yang disampaikan Wali Kota se-Tangerang Raya adalah hasil vcon jam 1 (satu) dengan gubernur, bupati Dandim, Kapolres dan Kajari.

“Pada intinya hasil kesepakatan bersama untuk Tangerang Raya jatuh di hari Sabtu. Kenapa? Karena harus ada persiapan yang dilakukan. Yang menjadi payung hukum, turunan dari Permenkes ataupun Kemenkes yang telah memperbolehkan adalah pergub,” terangnya.

Lanjut Airin jadi peraturan Gubernur Banten yang menjadi payung hukum se-Tangerang Raya untuk melakukan PSBB.

“Tadi sempat saya bahas apakah kita akan mengadopsi pergub DKI atau Jawa Barat? Pada intinya DKI yang merupakan kota administratif dan daerah khusus, tentunya berbeda dengan Jawa barat, Banten dengan, Tangerang Raya. Ada beberapa hal yang kita masih tunggu draftnya dari gubernur dan akan dikoreksi bersama-sama,” ungkapnya.

Airin menambahkan hal tersebut akan disampaikan, kabupaten dan kota dengan target pergub bisa segera ditandatangani untuk bisa disosialisasikan.

“Kita berkaca dari pergub Jakarta ada regulasi yang harus ditindaklanjuti oleh Perwal atau keputusan Walikota /Keputusan Gubernur/ Bupati dan itu yang kita bahas tadi dimulai dari satpas kesehatan, sosial, transportasi dan batas wilayah seperti apa untuk bertransportasi secara umum dan tak kalah penting di bidang keamanan. Semoga target Rabu, Kamis, Jumat cukup untuk di sosialisasikan. Tangsel sudah ada gugus tugas hingga RW sehingga bisa share lewat wa group secara berjenjang dari kecamatan ke kelurahan dan tingkat RW. Semoga tidak terkendala apapun dan PSBB di Tangerang Raya bisa dilakukan pada hari Sabtu,” paparnya.

Menurut Airin Tangsel sudah menyiapkan 4 hal dalam persiapan PSBB yg dipelajari dari permenkes, pergub DKI dan Jawa Barat. “Sebetulnya Jabodetabek sudah lakukan itu, seperti Tangsel. Kita melihat anak-anak kita sudah sekolah dari rumah, wfh, beribadah dari rumah dan pembatasan lainnya. Dengan PSBB maka ada legalitas formalnya untuk kita bisa masuk dan melaksanakan UU No 6 tahun 2018,” tandasnya.

“PR kita bersama adalah bagaimana kita berkomitmen secara penuh dan disiplin sama2 melaksanakan PSBB tentu masyarakat berdisiplin jaga jarak, PHBS, cuci tangan, pakai masker dan lainnya. Hulu kita lakukan itu dan hilir kita siapkan sarprasnya. Jadi mudah2an 14 hari cukuplah. Kita harus berpikir optimis, melihat Negara lain 2 bulan siapa tau nanti idul Fitri kita bisa sholat bareng bareng di lapangan, kumpul keluarga. Kuncinya disiplin semuanya dalam hal PSBB,” pungkasnya. /hen.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button