
TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan tengah mengkaji penerapan pola kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema work from home (WFH) atau work from anywhere (WFA) selama satu hari dalam sepekan. Senin (30/03/1016).
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengatakan rencana tersebut masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat sebelum diterapkan di daerah.
“Arahannya memang ada kemungkinan satu hari kerja dilakukan dari rumah atau dari mana saja. Tapi kita masih menunggu petunjuk teknisnya,” ujarnya.
Menurut Benyamin, kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian pola kerja ASN yang lebih fleksibel, sekaligus mendukung efisiensi operasional pemerintahan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait hari pelaksanaan WFH/WFA tersebut. Pemerintah daerah masih mempertimbangkan berbagai opsi, termasuk kemungkinan penerapan pada hari Senin atau Jumat.
“Saya belum menentukan apakah hari Senin, Jumat, atau hari lainnya. Kita lihat nanti sesuai arahan dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Selain menunggu regulasi, Pemkot Tangsel juga akan memastikan bahwa penerapan sistem kerja fleksibel ini tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Yang jelas, pelayanan publik tetap harus berjalan optimal, apapun skema kerja yang nanti diterapkan,” tegasnya.
Rencana kebijakan WFH/WFA ini juga sejalan dengan upaya efisiensi yang saat ini didorong pemerintah pusat, termasuk penghematan energi dan operasional di lingkungan perkantoran.
Dengan adanya kajian ini, diharapkan ke depan pola kerja ASN dapat lebih adaptif tanpa mengurangi kinerja serta kualitas pelayanan publik./ H3N.


