NEWS

DLH Tangsel Gelar Uji Emisi Gratis, Target 500 Kendaraan per Hari

Jurnalis: Hendra Jaya

TANGERANG SELATAN — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan menggelar uji emisi kendaraan bermotor secara gratis selama tiga hari, 1–3 September 2026. Kegiatan ini menyasar kendaraan bermotor roda empat kategori M (angkutan orang dan N (angkutan barang) serta terbuka bagi masyarakat dari dalam maupun luar Kota Tangsel. Selasa 1/9/2026.

Kepala DLH Kota Tangsel, Bani Khosyatullah, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengendalian emisi gas rumah kaca (GRK), sekaligus memenuhi ketentuan pemerintah terkait emisi kendaraan.

“Pertama, dalam rangka uji GRK, gas rumah kaca. Yang kedua, dalam rangka memenuhi aturan atau ketentuan pemerintah, yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta peraturan pendukung di tingkat pemerintah dan kementerian,” ujar Bani.

Selain aspek lingkungan, uji emisi juga bertujuan mengetahui kondisi kendaraan. Menurut Bani, pemeriksaan dapat membantu pemilik kendaraan mengetahui apakah kendaraannya masih layak atau membutuhkan perawatan.

“Yang ketiga, dalam rangka meningkatkan kesehatan kendaraan. Jadi, kita mengecek kesehatan kendaraan ini, apakah sudah layak, atau perlu dilakukan servis dan sebagainya,” katanya.

Bani menegaskan, layanan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi warga Tangsel.

“Siapa pun yang melintas bisa mengikuti. Tidak harus warga Tangsel,” tegasnya.

Kendaraan yang dinyatakan memenuhi ketentuan emisi akan mendapatkan stiker tanda lulus uji emisi. Hasil pemeriksaan juga dapat diunduh melalui sistem atau aplikasi yang disediakan.

“Yang lolos nanti diberikan stiker. Kemudian, sekitar satu jam atau beberapa waktu setelahnya, hasilnya juga bisa diunduh melalui sistem atau aplikasi yang disediakan,” jelas Bani.

Bani menambahkan, program uji emisi yang dilaksanakan DLH Tangsel dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun. Sementara untuk kegiatan kali ini, DLH menargetkan pemeriksaan sekitar 500 kendaraan per hari, terdiri dari sekitar 100 kendaraan berbahan bakar solar dan 400 kendaraan berbahan bakar bensin.

“Target kita untuk kendaraan jenis solar sekitar 100 unit per hari. Sedangkan untuk kendaraan jenis bensin sekitar 400 unit per hari,” ungkap Bani.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengawasan Lingkungan (PPPL) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan. Deni Daniel, mengatakan masyarakat dapat memanfaatkan layanan uji emisi gratis tersebut sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.

Menurutnya, kegiatan digelar selama tiga hari, yakni Selasa, 1 September 2026, di Jalan Pahlawan Seribu, depan Ruko Malibu BSD; Rabu, 2 September 2026, di Jalan H.R. Rasuna Said, Pondok Jaya, depan RS Bina Medika Bintaro; serta Kamis, 3 September 2026, di Jalan Boulevard Alam Sutera, depan Sport Center. Dan bekerja sama dengan tiga pengembang besar BSD, Alam Sutera dan Bintaro Jaya. juga Polres Tangsel dan Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel. 

“Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai selesai. Masyarakat yang ingin mengikuti uji emisi cukup membawa STNK asli kendaraan,” ujar Deni Daniel.

Ia menyebut layanan ini diperuntukkan bagi kendaraan bermotor kategori M dan N atau kendaraan roda empat.

Deni Daniel mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengetahui tingkat emisi kendaraan masing-masing. Pemeriksaan ini dinilai penting karena kondisi mesin dan sistem pembakaran kendaraan dapat berpengaruh terhadap emisi gas buang.

“Dengan uji emisi, pemilik kendaraan bisa mengetahui kondisi emisi kendaraannya. Kalau hasilnya belum memenuhi ketentuan, bisa segera dilakukan perawatan atau servis,” katanya.

Ia berharap masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga kondisi kendaraan sekaligus berkontribusi terhadap upaya menjaga kualitas udara di Kota Tangsel./h3n 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button