TANGSEL

Pemkot Tangsel Gelar Musrembang RKPD 2024 Ditingkat Kecamatan

TERASBANTEN.ID, TANGSEL-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tingkat Kecamatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) tahun 2024 digelar di 7 (tujuh) kecamatan yang dilaksanakan pada tanggal 30 Januari sampai 3 Februari 2023.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) saat ini tengah menggelar Musrenbang tingkat Kecamatan guna menyerap aspirasi dan usulan warga terkait pembangunan wilayah.

Kepala Bappelitbangda Tangsel Eki Herdiana kepada terasbanten.id menjelaskan kegiatan Musrembang di 7 Kecamatan Kota Tangsel digelar setelah kegiatan Musrembang di 54 kelurahan selesai dilaksanakan

“Musrembang di tingkat kelurahan telah selesai dilaksanakan sejak tanggal 9 sampai tanggal 27 Januari 2023, dan tingkat kecamatan dimulai tanggal 30 Januari sampai 3 Februari 2023 bulan ini,” ungkapnya. Rabu 01/02/2023.

Eki menambahkan ditingkat selanjutnya yaitu pelaksanaan Forum Perangkat Daerah (FPD) yang akan dilaksanakan pada bulan Februari 2023 ini.

“Pelaksanaan FPD dilaksanakan pada minggu ke dua di bulan februari yaitu tanggal 13 sampai 17 Februari 2023, yaitu dalam penyempurnaan rancangan Renja pasca forum Opd pada tanggal 13 sampai 20 Februari 2023,” paparnya.

Terpisah Camat Ciputat Mamat SE.MM dalam kegiatan Musrembang Kecamatan Ciputat, menjelaskan kegiatan Musrembang merupakan forum antar pemangku kepentingan dalam rangka
menyusun rencana Pembangunan Daerah di tingkat Kecamatan.

“Musrembang dilaksanakan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan Kelurahan, yang di integrasikan dengan prioritas Pembangunan Daerah di Wilayah Kecamatan, sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2016, tentang sistem pembangunan daerah Kota Tangsel,” terangnya. Di Balai Ratu Sawah Baru, Ciputat Tangsel.

Dia menambahkan Musrenbang tingkat Kecamatan juga dilaksanakan berdasarkan penyepakatan Renja Kecamatan Ciputat tahun anggaran yang direncanakan berdasarkan dokumen Rebstra Kecamatan
Ciputat. Kegiatan prioritas pembangunan daerah di wilayah Kecamatan Ciputat mengacu pada Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

“Dari hasil identifikasi diperoleh Pagu indikatif kewilayahan Kecamatan Ciputat sebesar Rp.4.542.800.000- meliputi daftar skala prioritas bidang fisik 60% sebesar Rp.2.725.680.000,-, daftar skala prioritas bidang non fisik 40 % sebesar Rp. 1.817.120.000,” pungkasnya. / H3n.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button