Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 , Pemkot Tangsel Siapkan Evaluasi untuk APBD 2027
Hendra Jaya

TANGERANG SELATAN, terasbanten.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan menjadikan berbagai masukan dan catatan dari fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan evaluasi untuk penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah pada perubahan APBD 2026 maupun penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Hal itu disampaikan Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie usai mengikuti Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 di gedung DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (17/6).
Menurut Benyamin, seluruh pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan bagian penting dalam proses evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan anggaran daerah.
“Seluruh item-item pandangan umum fraksi-fraksi itu akan menjadi bahan kita, eksekutif, untuk perbaikan di masa yang akan datang. Masa yang akan datang itu ada dua, yaitu pada perubahan APBD tahun anggaran ini dan untuk bahan APBD murni tahun 2027 yang akan datang,” ujar Benyamin.
Ia menjelaskan, berbagai pertanyaan serta masukan yang disampaikan dalam rapat paripurna akan dibahas lebih lanjut melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Teknisnya nanti pertanyaan-pertanyaan tadi akan dibahas di dalam RDP dengan semua OPD. Itu akan dibahas habis, tuntas, kemudian sampai pada persetujuan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah fraksi juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada APBD 2025. Menanggapi hal itu, Benyamin menjelaskan bahwa SILPA berasal dari beberapa faktor, salah satunya adalah peningkatan pendapatan daerah yang melampaui target yang telah ditetapkan.
“SILPA itu ada tiga sumbernya. Pertama dari pelampauan pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi, terutama pajak daerah yang realisasinya di atas 100 persen,” jelasnya.
Selain itu, SILPA juga berasal dari efisiensi hasil tender kegiatan pemerintah serta adanya sejumlah program atau proyek yang belum dapat dilaksanakan karena kondisi tertentu.
“Yang kedua dari sisa tender. Yang ketiga memang ada proyek-proyek atau kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan karena kondisi-kondisi tertentu. Itu nanti akan dikupas semua dalam rapat dengar pendapat bersama OPD,” ungkapnya.
Saat ditanya apakah besarnya SILPA mencerminkan perencanaan yang kurang matang, Benyamin membantah anggapan tersebut. Ia menegaskan bahwa salah satu penyebab utama SILPA justru karena meningkatnya penerimaan daerah.
“Bukan, bukan karena perencanaan tidak matang. Sebagian karena pendapatan daerah kita naik. Alhamdulillah tadi juga diapresiasi oleh fraksi-fraksi,” tegas Benyamin.
Pembahasan lanjutan melalui RDP diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih rinci mengenai pelaksanaan APBD 2025 sekaligus menjadi landasan perbaikan dalam penyusunan kebijakan anggaran Kota Tangerang Selatan pada tahun-tahun mendatang. /h3n



