Pengawasan Diperketat, Kasus Buang Sampah Sembarangan di Tangsel Turun Drastis
Reporter: HEBDRA JAYA

TANGERANG SELATAN — Upaya penertiban dan pengawasan yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membuahkan hasil positif. Kasus pembuangan sampah sembarangan di sejumlah titik, khususnya wilayah Kecamatan Cempaka, dilaporkan mengalami penurunan signifikan.
Plt Kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Ahmad Dohiri atau akrab disapa Adam, mengungkapkan bahwa pada minggu kedua pelaksanaan piket dan pengawasan intensif, jumlah pelanggaran menurun drastis hingga mencapai nol kasus.
“Pada minggu kedua sudah terlihat penurunan. Ada dua kemungkinan, masyarakat patuh karena ada petugas atau memang kesadarannya mulai tumbuh. Tapi yang jelas, dari data yang ada, pelanggaran bisa ditekan hingga nol,” ujar Adam.
Ia menjelaskan, sebelumnya banyak sampah yang berasal dari luar wilayah Kecamatan Cempaka, terutama dari aktivitas pasar. Namun, dengan adanya penjagaan dan edukasi berkelanjutan, kondisi tersebut kini sudah tidak ditemukan.
“Yang biasa membawa sampah dari luar wilayah, yang notabene bukan dari Kecamatan Cempaka, itu sudah tidak ada. Artinya kehadiran piket ini punya nilai positif di masyarakat dan penurunannya sangat drastis,” jelasnya.
Meski status darurat sampah telah berakhir, Adam menegaskan pengawasan tetap akan dilakukan. Hal ini sesuai instruksi Wakil Wali Kota Tangerang Selatan agar pengendalian sampah terus berjalan dan kesadaran masyarakat semakin terbentuk.
“Walaupun darurat sampah sudah selesai, kami tetap pantau dan jaga terus titik-titik rawan. Ini instruksi langsung dari Pak Wakil agar kesadaran masyarakat benar-benar terbangun,” tegasnya.
Terkait pencegahan, Satpol PP bersama instansi terkait telah memasang spanduk imbauan di sejumlah titik rawan lengkap dengan informasi Perda dan sanksi. “Perdanya ada, sanksinya ada, dan sudah kami pasang. Untuk sosialisasi Perda persampahan, itu memang kewenangan DLH, sementara kami fokus pada pengamanan, pengawalan, dan penindakan,” ujarnya.
Adam juga menyoroti persoalan pembakaran sampah di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangsel. Menurutnya, lahan tersebut belum diketahui pemiliknya dan diduga dikomersialkan secara ilegal.
“Kalau ada yang buang sampah ke situ harus bayar. Tapi ketika ada api menyala, yang mengelola justru menghilang. Ini yang menyulitkan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, proses pemadaman tidak mudah karena bara api berada di bawah tumpukan puing kayu dan batu. “Api di dalam terus merambat. Jadi harus diaduk dulu dengan alat berat. Kami bersinergi dengan SDA setiap kali asap tebal muncul dan mengganggu pernapasan warga,” katanya.
Meski hujan sempat meredam api, asap kembali muncul meski hanya sesaat. Namun demikian, Satpol PP memastikan selalu siaga. “Armada kami dekat dari lokasi, jadi setiap ada asap tebal langsung kami tangani di lapangan,” ujarnya.
Untuk laporan masyarakat di lokasi lain, termasuk melalui media sosial, Adam memastikan seluruh aduan langsung ditindaklanjuti. “Setiap ada keluhan masyarakat yang berpotensi membahayakan kesehatan akibat polusi asap, kami langsung bergerak,” pungkasnya./h3n



