Pembangunan Posyandu Nusa Loka Berasal dari Usulan Musrenbang Kecamatan
Tangsel, Terasbanten.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) mengungkapkan pembangunan posyandu Nusa Loka RW 007, Kelurahan Rawa Mekar, BSD, Serpong berasal dari usulan F1 Kelurahan dan Kecamatan.
Plt Kepala DBPR, Ade Suprizal, menjelaskan, pembangunan posyandu atau posbindu dibangun berdasarkan nomor kontrak pekerjaan yakni 027/10/NON.KTR-PL.POSYANDU/APBD/DBPR/2020, dimana pelaksananya CV Putra Diwa Adyatama, dengan nilai kontrak sebesar Rp 190.697.000.
“Pembangunan posyandu ini dilahan fasos fasum yang serahterima lahannya sejak zaman Kabupaten Tangerang, dan pembangunan sesuai dengan kontrak yang ada, dan CV Putra Diwa Adyatama pun memasang papan pekerjaan dalam proyek pembangunan tersebut,”ungkapnya.
Ade menjelaskan, progres pembangunan posyandu perum Nusa Loka sudah mencapai 85 persen. Di tahun ini, tidak hanya Posyandu Nusa Loka saja yang dibangun oleh Dinas Bangunan namun ada beberapa posyandu yang usulannya dari Musrenbang 2019.
Seperti pembangunan posyandu di Perum Graha Raya Cluster Anggrek Loka RW.007 Kelurahan Paku Jaya Kecamatan Serpong Utara, dengan progres pembangunan sudah mencapai 80 persen, Perum Villa Mutiara Serpong RW.011 Kelurahan Pondok Jagung Timur Kecamatan Serpong Utara dengan progres pembangunan 75 persen, Posyandu di Perum Pondok Jagung RW.004 Kelurahan Pondok Jagung Kecamatan Serpong Utara dengan progres pekerjaan 80 persen, Posyandu di Asrama Polisi RW.012 Kelurahan Ciputat Kecamatan Ciputat dengan progres 85 persen, dan lainnya.
“Pembangunan ini, bukan dadakan, semua berasal dari usulan musrenbang yang dikerjaan di tahun ini,”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset pada BPKAD Kota Tangsel, Billy Sukarsana, menjelaskan, pembangunan posyandu di RW 07 Perum Nusa Loka berada dilahan fasos fasum Pemkot Tangsel.
Billy menjelaskan, untuk pembangunan posyandu sudah benar penempatannya dilahan fasos fasum, atau asset pemkot. Dengan nomor asset atau melalui berita acara serah terima 2010 No 593/2426.2-aset/2010,030/3827a-DPPKAD 2010, sudah diserahkan dari Kabupaten Tangerang ke Pemkot Tangsel , sedangkan dari BSD ke Kabupatennya pada tahun 2003. “Lahan di sektor 14.5 RW 007 merupakan lahan fasos fasum pemkot Tangsel,”singkatnya. (humastangsel_kominfo)