NEWSSERANG

7 Alumni Ponpes Al Dzikri Terima Ijazah, Diserahkan Bertahap Didampingi Pengacara dan Kemenag Kota Serang

Terasbanten.id, Kota Serang – Sebanyak tujuh alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Al Dzikri di Taktakan, Kota Serang, menerima ijazah Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) setelah sebelumnya diduga tertahan. Penyerahan dilakukan secara bertahap pada Selasa, 12 Agustus 2025, dengan pendampingan dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang dan kuasa hukum.

Kuasa hukum dari Kantor Perisai Keadilan, Patra Hutabarat, mengatakan pihaknya mendampingi wali murid dalam proses pengambilan ijazah tersebut.
“Sudah ada tiga orang yang menerima ijazah. Empat orang lagi tinggal sidik jari dan foto. Total hari ini ada tujuh orang,” ujarnya.

Menurut Patra, total ada 33 alumni yang ia dampingi untuk mengambil ijazah. Dari jumlah tersebut, 25 orang masih menunggu proses penyerahan.
“Pihak ponpes menjanjikan tanggal 20 Agustus 2025 untuk penyerahan berikutnya karena sedang melakukan pengecekan data alumni MTs dan MA Ponpes Al Dzikri,” jelasnya.

Salah satu wali murid, Gufron, mengaku anaknya telah menerima ijazah MTs setelah melunasi tunggakan makan selama mondok di ponpes.
“Tadi sudah lunas, membayar Rp400 ribu untuk tunggakan. Alhamdulillah ijazah sudah ada, sehingga anak saya bisa melanjutkan sekolah lagi,” tuturnya.

Wali murid lainnya, Malihah, menyampaikan terima kasih kepada pihak pengacara yang telah mendampingi pengambilan ijazah anaknya.
“Alhamdulillah sedari awal sudah lunas, tidak ada tunggakan. Anak saya Jihan dan temannya Safira sudah menerima ijazah, bisa lega untuk melanjutkan sekolah lagi,” katanya. (D3N)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button