TANGSEL

Realisasi Pajak Tangsel Tembus 100,58 Persen

Reporter Hendra Jaya

TERASBANTEN.ID,TANGSEL ,- Pemerintah Kota Tangerang Selatan mencatat capaian menggembirakan pada sektor pendapatan daerah. Hingga Desember 2025, realisasi pajak daerah berhasil menembus 100,58 persen, melampaui target yang telah ditetapkan. Capaian tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dalam kegiatan Pajak Award (Pajakur) 2025 yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel. Jumat (12/12/2025).

Benyamin menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari meningkatnya kesadaran masyarakat, pelaku usaha, dan korporasi dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Menurutnya, pajak daerah menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat kita wujudkan dalam berbagai program pembangunan, mulai dari bedah rumah, penataan kawasan kumuh, hingga program beasiswa bagi warga yang membutuhkan,” ujar Benyamin.

Ia juga menjelaskan bahwa sektor dengan kontribusi tertinggi berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), disusul Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pajak hotel, restoran, dan sektor jasa lainnya. Pemerintah Kota Tangsel, lanjutnya, terus memberikan kebijakan stimulus berupa keringanan pajak bagi wajib pajak yang melunasi tunggakan, sekaligus penegasan bagi pihak yang belum patuh.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Tangerang Selatan, Eki Herdiana, menjelaskan bahwa Pajak Award 2025 digelar sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat dan berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah. Apresiasi diberikan kepada wajib pajak dari berbagai sektor, termasuk PBB-P2, BPHTB, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu seperti restoran, hotel, parkir, hiburan, reklame, dan air tanah.

Selain wajib pajak, Bapenda juga memberikan penghargaan kepada kecamatan dan kelurahan dengan capaian realisasi PBB-P2 tertinggi, serta kepada pegawai kecamatan dan kelurahan yang dinilai memiliki kinerja terbaik dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Eki menambahkan, hingga 10 Desember 2025, realisasi pajak daerah Kota Tangerang Selatan telah mencapai Rp2,700 triliun atau 100,54 persen dari target sebesar Rp2,685 triliun. Capaian ini melanjutkan tren positif realisasi pajak daerah yang secara konsisten melampaui target dalam beberapa tahun terakhir.

“Melalui pemberian apresiasi ini, kami berharap kepatuhan wajib pajak terus meningkat dan menjadi contoh bagi masyarakat luas dalam mendukung pembangunan Kota Tangerang Selatan,” pungkas Eki./ h3n

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button