
TERASBANTEN.ID, TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melelang ratusan kendaraan dinas sebagai bagian dari penataan dan optimalisasi aset daerah. Selasa (28/04/2026).
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) BKAD Tangsel, Sugeng Rahadi, menyampaikan bahwa kendaraan yang dilelang merupakan unit yang telah berusia di atas 10 tahun, bahkan sebagian mencapai 15 tahun.
“Total ada sekitar 181 unit kendaraan yang dilelang secara terbuka untuk umum. Dari proses tersebut, pendapatan yang diperoleh kurang lebih mencapai Rp18 miliar,” ujar Sugeng di kantornya, Senin (27/04/2026).
Menurutnya, langkah lelang ini dilakukan untuk mengurangi beban pemeliharaan kendaraan yang sudah tidak efisien lagi digunakan. Selain itu, penataan ini juga menyesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan terkait standar penggunaan kendaraan dinas.
“Kalau kendaraan sudah terlalu tua, biaya perawatannya justru semakin besar. Daripada membebani anggaran, lebih baik kita lelangkan,” jelasnya.
Sugeng menambahkan, penataan aset dilakukan dengan menghitung kebutuhan riil kendaraan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Kendaraan yang dinilai berlebih atau tidak lagi sesuai kebutuhan operasional kemudian ditarik dan dilelang.
“Setiap OPD kita hitung kebutuhannya. Kalau ada kelebihan, kita tarik. Termasuk juga kendaraan yang kondisinya sudah tidak layak,” katanya.
Menariknya, lelang kendaraan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Bahkan, seluruh unit yang dilelang ludes terjual, termasuk kendaraan yang sebelumnya diperkirakan kurang diminati seperti ambulans.
“Ada juga kejadian menarik, kendaraan dengan harga limit Rp15 juta bisa naik sampai Rp70 juta dalam proses lelang. Meski sempat batal, akhirnya dilelang ulang dan terjual hingga Rp80 juta,” ungkap Sugeng.
Ke depan, BKAD Tangsel akan kembali melaksanakan lelang kendaraan pada tahun 2026. Tahap awal akan difokuskan pada kendaraan roda empat, sementara kendaraan roda dua kemungkinan akan dilelang secara satuan maupun paket, menyesuaikan minat pasar.
Sugeng menegaskan, selain meningkatkan pendapatan daerah, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan pengelolaan aset yang lebih tertib, efisien, dan transparan.
“Intinya kita ingin aset daerah benar-benar optimal, tidak membebani, dan bisa memberikan manfaat, baik bagi pemerintah maupun masyarakat,” pungkasnya./h3n




